DIMANA KEADILAN ATAS PELANGGARAN HAK ASUH DAN KEKERASAN PSIKIS ANAK.

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tikampost.id

Seorang ibu bernama LS mengungkapkan kesedihannya setelah kehilangan hak asuh putrinya yang berinisial GI, LS mengklaim bahwa mantan suaminya, Danny Septriadi Djayaprawira, telah mengambil paksa GI sejak 2 Juli 2023, meskipun ada kesepakatan hukum yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh, Senen 17/2/2025.

 

Menurut LS, kesepakatan tersebut dibuat dalam perjanjian di hadapan notaris di Jakarta pada 19 November 2019. Dalam Pasal 3 perjanjian tersebut, dinyatakan bahwa hak asuh anak yang masih di bawah umur diberikan kepada ibu, yaitu LS. Namun, LS menuturkan bahwa mantan suaminya melanggar perjanjian tersebut dengan mengambil paksa GI dari pengasuhannya.

 

“Saya sangat terpukul karena hak asuh yang sudah disepakati ternyata tidak dihormati. GI adalah anak yang berprestasi, bahkan pernah menjadi peserta Olimpiade Matematika tingkat dunia dan membawa nama baik Indonesia,” ungkap LS

LS juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi putrinya setelah kehilangan kontak sejak diambil alih oleh Danny. Ia menuding bahwa GI telah diberi obat Cipralex tanpa persetujuannya, meskipun putrinya sebelumnya sehat secara fisik dan mental.

Baca Juga :  BERTEMU KETUA PBNU ALISSA WAHID, KAPOLRI KOMITMEN JAGA TOLERANSI DAN KEBERAGAMAN

 

“Saya benar-benar shock mengetahui anak saya dicekoki obat Cipralex. GI bukan anak yang sakit, dia ceria dan penuh semangat. Tapi sejak diambil paksa, psikologisnya berubah drastis,” kata LS sambil menangis.

 

LS menuturkan bahwa sejak kejadian perampasan anak di bulan Juli 2023, ia tidak diizinkan bertemu atau berkomunikasi dengan GI. Bahkan, ia mencoba mengunjungi rumah warisan dari bpknya ia di usir dan di gembok lalu DannySeptriadi Djayaprawira di panggil Polsek lewat telpon, kemudian Polsek tersebut bilang itu rumah warisan dan anak di bawah umur adalah Hak Ibu Asuh.

“Sungguh tidak manusiawi. Saya hanya ingin bertemu putri saya, tapi semua akses saya diputus, bahkan komunikasi pun tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Calon Bupati Mimika Nomor Urut Satu itu Sudah Lama Menjalin Hubungan Dengan Seorang wanita Ada Selingkuhan Di Jakarta

 

Lisa mengaku telah melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara, tetapi merasa tidak mendapat respons yang memadai.

 

“Saya sangat kecewa dengan KPAI dan Unit PPA Polres Jakarta Utara. Saya sudah bolak-balik datang, tapi sepertinya kasus ini diulur-ulur. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya, yang berdasarkan akte ini, saya adalah pemegang hak asuh yang sah secara hukum negara, “tegasnya.

 

LS berharap pemerintah dan masyarakat dapat membantunya mendapatkan kembali hak asuh GI serta memastikan putrinya mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemberian obat kepada anak di bawah umur dan menghindari penyalahgunaan pengobatan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik anak.

(RED)

Berita Terkait

H. Dina Masyusin, S.H. dari Komisi E DPRD DKI Jakarta Lakukan Kunjungan Kerja dan Pembinaan ke SMK Cengkareng Jakarta
Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi
Diduga Jual Miras dan Layanan Prostitusi, Cafe Wijaya Disorot — Satpam Dituding Bersikap Arogan terhadap Wartawan
Gangguan Transmisi 150 kV, Sejumlah Wilayah di Kalteng Alami Pemadaman Listrik
Rakerda WALUBI DKI Jakarta Rumuskan Aksi Nyata: Moderasi, Ekonomi, dan Kesejahteraan Umat Buddha
Mayat di Sungai Kapuas Teridentifikasi, Diketahui Bernama Mohamad Sobri Asal Sumatera Selatan
Kodim 1301/Sangihe Gerak Cepat Tangani Sampah Dampak Ombak di Kelurahan Tidore
WALUBI DKI Jakarta Dorong Generasi Muda Buddhis Ciptakan Konten Positif di Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:19 WIB

H. Dina Masyusin, S.H. dari Komisi E DPRD DKI Jakarta Lakukan Kunjungan Kerja dan Pembinaan ke SMK Cengkareng Jakarta

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Diduga Jual Miras dan Layanan Prostitusi, Cafe Wijaya Disorot — Satpam Dituding Bersikap Arogan terhadap Wartawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Gangguan Transmisi 150 kV, Sejumlah Wilayah di Kalteng Alami Pemadaman Listrik

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Rakerda WALUBI DKI Jakarta Rumuskan Aksi Nyata: Moderasi, Ekonomi, dan Kesejahteraan Umat Buddha

Berita Terbaru