Dirut PT Inhutani V  dan Direktur PT  Paramitra  Mulia  Langgeng kena kegiatan OTT  KPK

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tikampost. Id. — 13 Agustus 2025   Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK berhasil  OTT  terhadap  pejabat BUMN dan pihak swasta di 4 lokasi berbeda.

Di Jakarta, KPK menangkap enam orang yakni Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady; Komisaris Inhutani V Raffles; Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi; Joko dari SB Group; serta Staf PT PML Arvin dan Sudirman.

KPK kemudian menangkap Staf Perizinan SB Group Aditya di Bekasi, di Depok dan Bogor  meringkus mantan Direktur PT Inhutani Bakhrizal Bakri dan Sekretaris Djunaidi yang bernama Yuliana.

Baca Juga :  KETUA DPRD KABUPATEN DHARMASRAYA HADIRI PENYERAHAN BANGUNAN KODIM PENGHUBUNG DHARMASRAYA

 

Dalam kegiatan OTT berhasil diamankan

barang bukti berbentuk  uang tunai 189.000 SGD ( mata uang negara Singapura) atau sekitar Rp2,4 miliar (kurs saat ini) dan mata uang rupiah sejumlah Rp8,5 juta.

 

PT Inhutani memiliki hak areal di Provinsi Lampung seluas sekitar 56.547 hektare. Dari total itu  yang meliputi wilayah: register 42 (Rebang) seluas sekitar 12.727 hektare, register 44 (Muaradua) seluas 32.375 hektare, dan register 46 (Way Hanakau) seluas 10.055 hektare.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Dharmasraya Sujito.

 

Padahal area register 44 seluruhnya sudah dikuasai masyarakat dan dalam proses penyelesaian . Sesuai dengan surat dari Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan.

 

Berdasarkan kajian KPK bersama para mitra,  ditemukan sistem pengawasan hutan yang lemah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35 miliar per tahun, serta berpotensi menghilangkan PNBP hingga Rp15,9 triliun per tahun.

 

Hardopatmoko

Berita Terkait

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga
Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan
Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara
7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti
Kapolsek Kendahe Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dugaan Penganiayaan Wartawan Akhirnya Dilaporkan ke Polres Sangihe
Diduga Berganti Nama, PT Tri Bakti Sarimas Belum Lunasi Hak Pekerja Setelah 1,5 tahun

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:08 WIB

7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru

DAERAH

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Jumat, 3 Okt 2025 - 13:22 WIB