DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan 19 Program Pembentukan Perda Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Tikampost.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, secara resmi menetapkan 19 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (30/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, didampingi Wakil Ketua DPRD Sujito, S.M. Turut hadir Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni yang mewakili Bupati Dharmasraya, unsur Forkopimda, instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kuta tinggi Menyatakan Sikap Mendukung Safriadi oyon dan Hamzah jadi Bupati Aceh singkil periode (2024/2029).

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pasdisata Dt. Kabilangan, menyampaikan laporan hasil pembahasan Bapemperda bersama Pemerintah Daerah terkait Propemperda Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026.

Pasdisata menjelaskan, hasil pembahasan menyepakati sebanyak 19 rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tiga rancangan peraturan daerah merupakan inisiatif DPRD, sementara 16 rancangan peraturan daerah lainnya berasal dari usulan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika

Penetapan Propemperda ini menjadi landasan penting dalam penyusunan regulasi daerah sepanjang tahun 2026, sekaligus mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya 19 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya ke depan.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : redaksi Tikampost

Berita Terkait

Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta
Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan
Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:20 WIB

Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Berita Terbaru