Pulang Pisau – Tikam Post, Kamis, 9 April 2026 — Berdasarkan hasil pantauan lapangan, tim media TIKAM POST mendapati kondisi gedung eks Kantor Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah lama tidak difungsikan kini mengalami kerusakan parah.
Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai pusat aktivitas pemerintahan sekitar 15 tahun lalu itu berada di kawasan Pelabuhan Cukai, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Saat ini, kondisinya sangat memprihatinkan dan dinilai membahayakan masyarakat sekitar.
Sejumlah warga setempat menyebut gedung tersebut “bagaikan bom waktu” karena struktur bangunan terlihat rapuh dan berpotensi roboh sewaktu-waktu. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kami khawatir, jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap salah satu warga di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Selain itu, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) juga telah melakukan kajian teknis terhadap kondisi bangunan pada Februari lalu.
“Kami sudah turun ke lapangan, dan tim dari PU-PR telah menghitung tingkat kerusakan serta kelayakan bangunan. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan akhir nantinya akan menentukan apakah bangunan tersebut akan dibongkar total, diperbaiki, atau direhabilitasi sesuai hasil kajian yang telah dilakukan.
Gedung yang berada di Kecamatan Kahayan Hilir tersebut diharapkan segera mendapat penanganan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat, mengingat lokasinya berada di area dengan aktivitas publik yang cukup tinggi.
Penulis : Romi
Editor : Tikampost









