Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga: “Seperti Bom Waktu”

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga Sebut “Seperti Bom Waktu”

Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga Sebut “Seperti Bom Waktu”

Pulang Pisau – Tikam Post, Kamis, 9 April 2026 — Berdasarkan hasil pantauan lapangan, tim media TIKAM POST mendapati kondisi gedung eks Kantor Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah lama tidak difungsikan kini mengalami kerusakan parah.

Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai pusat aktivitas pemerintahan sekitar 15 tahun lalu itu berada di kawasan Pelabuhan Cukai, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Saat ini, kondisinya sangat memprihatinkan dan dinilai membahayakan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga setempat menyebut gedung tersebut “bagaikan bom waktu” karena struktur bangunan terlihat rapuh dan berpotensi roboh sewaktu-waktu. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Lepas Bibit Ikan dan Tanam Singkong

“Kami khawatir, jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap salah satu warga di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Selain itu, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) juga telah melakukan kajian teknis terhadap kondisi bangunan pada Februari lalu.

Baca Juga :  WASPADA CURANMOR BERSENJATA, POLDA LAMPUNG: JANGAN ABAIKAN KEAMANAN MOTOR ANDA*

“Kami sudah turun ke lapangan, dan tim dari PU-PR telah menghitung tingkat kerusakan serta kelayakan bangunan. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan akhir nantinya akan menentukan apakah bangunan tersebut akan dibongkar total, diperbaiki, atau direhabilitasi sesuai hasil kajian yang telah dilakukan.

Gedung yang berada di Kecamatan Kahayan Hilir tersebut diharapkan segera mendapat penanganan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat, mengingat lokasinya berada di area dengan aktivitas publik yang cukup tinggi.

Penulis : Romi

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Berita Terbaru