Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga: “Seperti Bom Waktu”

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga Sebut “Seperti Bom Waktu”

Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga Sebut “Seperti Bom Waktu”

Pulang Pisau – Tikam Post, Kamis, 9 April 2026 — Berdasarkan hasil pantauan lapangan, tim media TIKAM POST mendapati kondisi gedung eks Kantor Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah lama tidak difungsikan kini mengalami kerusakan parah.

Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai pusat aktivitas pemerintahan sekitar 15 tahun lalu itu berada di kawasan Pelabuhan Cukai, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Saat ini, kondisinya sangat memprihatinkan dan dinilai membahayakan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga setempat menyebut gedung tersebut “bagaikan bom waktu” karena struktur bangunan terlihat rapuh dan berpotensi roboh sewaktu-waktu. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Bawaslu Dharmasraya Gelar RDK, Fokus Penguatan SDM dan Kelembagaan

“Kami khawatir, jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap salah satu warga di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Selain itu, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) juga telah melakukan kajian teknis terhadap kondisi bangunan pada Februari lalu.

Baca Juga :  Pemasangan Bronjong Diduga Gunakan Batu Bulat Berukuran Kecil, Warga Minta Pengawasan Ketat

“Kami sudah turun ke lapangan, dan tim dari PU-PR telah menghitung tingkat kerusakan serta kelayakan bangunan. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan akhir nantinya akan menentukan apakah bangunan tersebut akan dibongkar total, diperbaiki, atau direhabilitasi sesuai hasil kajian yang telah dilakukan.

Gedung yang berada di Kecamatan Kahayan Hilir tersebut diharapkan segera mendapat penanganan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat, mengingat lokasinya berada di area dengan aktivitas publik yang cukup tinggi.

Penulis : Romi

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru