KANTOR HUKUM FACHIR,SH & PARTNES MENGADAKAN ACARA SEMINAR “PEMBEKALAN HUKUM PARALEGAL DALAM KASUS PERDATA DAN PIDANA“ SEKALIGUS MEMPERINGATI 1 TAHUN BERDIRINYA KANTOR CABANG TIGA RAKSA.

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id -Banten

kantor hukum cabang FACHRI,S,H & PARTNER cabang Tigaraksa  mengadakan seminar di  Kantor hukum Cabang dan sekaligus memperingati 1 tahun berdirinya kantor hukum cabang.  Minggu 27-Oktober-2024. yang Ber-alamat di Jalan PWS RT 006/002 Blok AI No.43. Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Acara seminar di hadiri langsung oleh Ketua Umum Bp.FACHRI,S,H dan di dampingi Tim advokat bp Faris,SH,Bp Fikri,SH & beserta rombongan Dalam acara seminar tersebut.
Bp.CECEP WAHYUDIN selaku Ketua panitia ( Pengurus Kantor cabang) sangat antusias menyambut hangat kedatangan Ketua umum bp Fachri,SH, bp Faris,SH dan bp Fikri,SH  beserta  rombongan.


Dalam Acara seminar yang di Pimpin langsung oleh Ketua Umum Bp.FACHRI,S,H, bp Faris,SH dan bp Fikri, SH sebagai Narasumber seminar.
Bp FACHRI,S,H menjelaskan arti
Pembekalan Hukum Paralegal dalam kasus Perdata dan Pidana“ berserta fungsinya.
Ketua umum bp FACHRI,SH Mengupas dan menjelaskan tentang pengertian, komponen, substansi, serta pembagian sistem hukum Indonesia sampai sistem hukum Eropa
Kontinental.”Hukum merupakan sistem yang diselenggarakan dalam kegiatan masyarakat agar teratur, dan hidup aman. Terdapat sistem hukum agama, adat istiadat, hukum perdata, anglo saxon, dan sosialis. Kelima sistem hukum itu merupakan rangakaian hukum yang mewarnai sistem hukum di dunia.
Hukum adalah seperangkat aturan yang membatasi tingkah laku manusia yang bila dilanggar akan dikenakan sanksi atau pidana. Sekelompok bagian yang melakukan sesuatu menuju berbagai yang sama disebut sistem. Dimana ada masyarakat, maka tumbuhlah hukum dan dibutuhkan dalam setiap individu dalam masyarakat” jelasnya
Materi kedua adalah Strategi dan Teknis Advokasi yang disampaikan oleh bp Faris, SH. selaku tim advokat dan konsultan
hukum.”Advokasi adalah upaya pembelaan atau pendampingan untuk mendesak suatu perubahan kebijakan. Aparat penegak hukum terdapat jaksa, polisi, hakim, advokat. Dengan alur penyelesaian masalahnya berupa:
Pra ajudikasi (penyuluhan, pemberdayaan, penilaian perkara).
Ajudikasi terbagi 2 macam yaitu ajudikasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan.
Post ajudikasi (pendampingan kita sejauh mana dalam suatu perkara atau (kasus) Mitigasi (meja hijau),Kemudian untuk pengadilan Negeri adanya tergugat dan penggugat”, jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Tahan Gaji Pengurus LPM Selama 22 Bulan, Opla Simueng Jadi Sorotan Warga


Menghadapi dan menjalankan advokasi, penting perlu dimiliki atau skill yang harus dikuasai seorang advokat diantaranya yaitu pemahaman tentang lingkungan, public speaking, harus update, wawancara atau konsultasi
Materi ketiga yaitu Keparalegalan yang disampaikan  oleh bp Fikri,SH menjelaskan.
Paralegal adalah seseorang yang bukan hanya sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman dasar tentang hukum dan hak asasi manusia yang mendayagunakan pengetahuannya untuk memfasilitasi ikhtiar  pelepasan hak-hak asasi masyarakat miskin/komunitasnya.”  ucapnya.

Baca Juga :  pemilihan calon rt. 04/09 pegadungan kali deres. penuh dengan semangat dan antusias 


dalam berlangsung  nya acara seminar  di adakan kesempatan untuk bertanya jawab  kepada peserta seminar agar memahami  fungsi sebagai paralegal. Setelah acara selesai bp Fachir, SH menyerahkan tanda terimakasih berupa SERTIFIKAT yang di keluarkan oleh Kantor Hukum Fachri & PARTNER kepada  (Paralegal) kantor Hukum Fachri,S,H. yang hadir di acara seminar. Dan acara terakhir memotong kue sebagai  simbolis 1 tahun berdiri nya kantor hukum cabang Fachir & Partnes.
(Yasin)

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru