KANTOR HUKUM FACHIR,SH & PARTNES MENGADAKAN ACARA SEMINAR “PEMBEKALAN HUKUM PARALEGAL DALAM KASUS PERDATA DAN PIDANA“ SEKALIGUS MEMPERINGATI 1 TAHUN BERDIRINYA KANTOR CABANG TIGA RAKSA.

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id -Banten

kantor hukum cabang FACHRI,S,H & PARTNER cabang Tigaraksa  mengadakan seminar di  Kantor hukum Cabang dan sekaligus memperingati 1 tahun berdirinya kantor hukum cabang.  Minggu 27-Oktober-2024. yang Ber-alamat di Jalan PWS RT 006/002 Blok AI No.43. Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Acara seminar di hadiri langsung oleh Ketua Umum Bp.FACHRI,S,H dan di dampingi Tim advokat bp Faris,SH,Bp Fikri,SH & beserta rombongan Dalam acara seminar tersebut.
Bp.CECEP WAHYUDIN selaku Ketua panitia ( Pengurus Kantor cabang) sangat antusias menyambut hangat kedatangan Ketua umum bp Fachri,SH, bp Faris,SH dan bp Fikri,SH  beserta  rombongan.


Dalam Acara seminar yang di Pimpin langsung oleh Ketua Umum Bp.FACHRI,S,H, bp Faris,SH dan bp Fikri, SH sebagai Narasumber seminar.
Bp FACHRI,S,H menjelaskan arti
“Pembekalan Hukum Paralegal dalam kasus Perdata dan Pidana“ berserta fungsinya.
Ketua umum bp FACHRI,SH Mengupas dan menjelaskan tentang pengertian, komponen, substansi, serta pembagian sistem hukum Indonesia sampai sistem hukum Eropa
Kontinental.”Hukum merupakan sistem yang diselenggarakan dalam kegiatan masyarakat agar teratur, dan hidup aman. Terdapat sistem hukum agama, adat istiadat, hukum perdata, anglo saxon, dan sosialis. Kelima sistem hukum itu merupakan rangakaian hukum yang mewarnai sistem hukum di dunia.
Hukum adalah seperangkat aturan yang membatasi tingkah laku manusia yang bila dilanggar akan dikenakan sanksi atau pidana. Sekelompok bagian yang melakukan sesuatu menuju berbagai yang sama disebut sistem. Dimana ada masyarakat, maka tumbuhlah hukum dan dibutuhkan dalam setiap individu dalam masyarakat” jelasnya
Materi kedua adalah Strategi dan Teknis Advokasi yang disampaikan oleh bp Faris, SH. selaku tim advokat dan konsultan
hukum.”Advokasi adalah upaya pembelaan atau pendampingan untuk mendesak suatu perubahan kebijakan. Aparat penegak hukum terdapat jaksa, polisi, hakim, advokat. Dengan alur penyelesaian masalahnya berupa:
‌Pra ajudikasi (penyuluhan, pemberdayaan, penilaian perkara).
‌Ajudikasi terbagi 2 macam yaitu ajudikasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan.
‌Post ajudikasi (pendampingan kita sejauh mana dalam suatu perkara atau (kasus) Mitigasi (meja hijau),Kemudian untuk pengadilan Negeri adanya tergugat dan penggugat”, jelasnya.

Baca Juga :  Waykanan Termasuk Lima Kabupaten di Lampung Ajukan Gugatan Pilkada.


Menghadapi dan menjalankan advokasi, penting perlu dimiliki atau skill yang harus dikuasai seorang advokat diantaranya yaitu pemahaman tentang lingkungan, public speaking, harus update, wawancara atau konsultasi
Materi ketiga yaitu Keparalegalan yang disampaikan  oleh bp Fikri,SH menjelaskan.
Paralegal adalah seseorang yang bukan hanya sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman dasar tentang hukum dan hak asasi manusia yang mendayagunakan pengetahuannya untuk memfasilitasi ikhtiar  pelepasan hak-hak asasi masyarakat miskin/komunitasnya.”  ucapnya.

Baca Juga :  Meriah! SDN Serut 1 Jember Gelar Kirab Maulid Nabi, Siswa dan Wali Murid Antusias”


dalam berlangsung  nya acara seminar  di adakan kesempatan untuk bertanya jawab  kepada peserta seminar agar memahami  fungsi sebagai paralegal. Setelah acara selesai bp Fachir, SH menyerahkan tanda terimakasih berupa SERTIFIKAT yang di keluarkan oleh Kantor Hukum Fachri & PARTNER kepada  (Paralegal) kantor Hukum Fachri,S,H. yang hadir di acara seminar. Dan acara terakhir memotong kue sebagai  simbolis 1 tahun berdiri nya kantor hukum cabang Fachir & Partnes.
(Yasin)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru