Diduga Tahan Gaji Pengurus LPM Selama 22 Bulan, Opla Simueng Jadi Sorotan Warga

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Sangihe —

Diduga menahan gaji tiga pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) selama hampir dua tahun, Kepala Desa (Opla) Simueng, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chalis Luasunaung, kini menjadi sorotan warga.

 

Menurut informasi yang dihimpun TikamPost.id, pembayaran insentif perangkat dan pengurus LPM seharusnya dilakukan setiap dua bulan sekali, bersamaan dengan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). Namun, hingga memasuki bulan kedelapan tahun ini, sejumlah pengurus LPM mengaku belum menerima hak mereka selama 22 bulan terakhir.

Baca Juga :  Paslon Bupati,Aceh Gratiskan Kolam Pulo Madura Membludak dikunjungi Warga Aceh Singkil

 

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.

 

> “Setiap kali ADD cair, gaji seharusnya dibayar dua bulan sekali. Tapi sekarang sudah 22 bulan belum dibayar. Kami minta DPMD, Inspektorat, dan DPRD memanggil Opla Chalis Luasunaung untuk mempertanggungjawabkan hal ini,” ujarnya.

 

 

 

Saat dikonfirmasi oleh TikamPost.id, Opla Chalis Luasunaung justru menepis tudingan tersebut dan menyatakan siap bertanggung jawab.

Baca Juga :  PERYATAAN SIKAP DARI PULUHAN ORGANISASI DAN TOKOH MASYARAKAT WAY KANAN "TOLAK MOBIL BATU BARA MELINTAS DI JALINSUMTENG

 

> “Saya akan bertanggung jawab atas masalah ini,” ucapnya singkat, sembari menghindari sejumlah pertanyaan lanjutan.

 

 

 

Harapan Masyarakat

 

Masyarakat Desa Simueng berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe segera turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut. Warga menilai tindakan Opla sudah mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hak perangkat desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Simueng belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis kepada TikamPost.id.

Penulis : Mike towira

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terbaru