Diduga Tahan Gaji Pengurus LPM Selama 22 Bulan, Opla Simueng Jadi Sorotan Warga

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Sangihe —

Diduga menahan gaji tiga pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) selama hampir dua tahun, Kepala Desa (Opla) Simueng, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chalis Luasunaung, kini menjadi sorotan warga.

 

Menurut informasi yang dihimpun TikamPost.id, pembayaran insentif perangkat dan pengurus LPM seharusnya dilakukan setiap dua bulan sekali, bersamaan dengan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). Namun, hingga memasuki bulan kedelapan tahun ini, sejumlah pengurus LPM mengaku belum menerima hak mereka selama 22 bulan terakhir.

Baca Juga :  Hairiah Warga RT/RW.003 Di Desa Muara Dadahup Terkena Kanker Payu Dara Memerlukan Uluran Tangan Para Dermawan

 

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.

 

> “Setiap kali ADD cair, gaji seharusnya dibayar dua bulan sekali. Tapi sekarang sudah 22 bulan belum dibayar. Kami minta DPMD, Inspektorat, dan DPRD memanggil Opla Chalis Luasunaung untuk mempertanggungjawabkan hal ini,” ujarnya.

 

 

 

Saat dikonfirmasi oleh TikamPost.id, Opla Chalis Luasunaung justru menepis tudingan tersebut dan menyatakan siap bertanggung jawab.

Baca Juga :  Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Desa Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Di Desa Pulau Telo Baru

 

> “Saya akan bertanggung jawab atas masalah ini,” ucapnya singkat, sembari menghindari sejumlah pertanyaan lanjutan.

 

 

 

Harapan Masyarakat

 

Masyarakat Desa Simueng berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe segera turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut. Warga menilai tindakan Opla sudah mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hak perangkat desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Simueng belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis kepada TikamPost.id.

Penulis : Mike towira

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru