Dharmasraya – tikampost.id
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., memperkuat sinergi antarunsur Criminal Justice System (CJS) melalui kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System Kabupaten Dharmasraya yang digelar di Aula Polres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).
Mengusung tema Mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan,dan Berintegritas Berdasarkan KUHAP yang Baru,kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung bersama para hakim, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Kepala Bapas Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Wakapolres Dharmasraya, para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, Kasat, Kasi, Kanit Reskrim, penyidik, hingga penyidik pembantu Polres dan Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, AKBP Kartyana menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Criminal Justice System, bukan hanya tugas satu institusi semata.
“Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi keberhasilan seluruh unsur Criminal Justice System. Sebaliknya, apabila salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparat penegak hukum juga akan terdampak,” tegas Kapolres.
Menurutnya, diberlakukannya KUHAP baru membawa perubahan mendasar terhadap sistem peradilan pidana, tidak hanya dari sisi prosedur, tetapi juga pola pikir, budaya kerja, koordinasi antarinstansi, hingga orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya harus memiliki persepsi yang sama agar proses penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Kapolres juga mengajak seluruh peserta menjadikan forum tersebut sebagai ruang diskusi yang konstruktif untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan kualitas penyidikan, meminimalisasi bolak-balik berkas perkara (P-19), serta mempercepat penyelesaian perkara secara profesional.
Selain membahas implementasi KUHAP baru, forum turut mengulas berbagai persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Dharmasraya, seperti konflik lahan dan perkebunan, maraknya pencurian buah sawit yang berpotensi memicu konflik sosial, penanganan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, hingga meningkatnya tindak pidana konvensional yang disertai kekerasan.
Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, perempuan, dan kelompok rentan melalui koordinasi lintas sektor.
“Kita harus meninggalkan ego sektoral.Yang kita kedepankan adalah kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, serta menghadirkan rasa keadilan. Sinergi bukan hanya dibangun melalui rapat, tetapi harus diwujudkan dalam komunikasi yang cepat, koordinasi yang efektif, dan saling menghormati kewenangan masing-masing,ujarnya.
Lebih lanjut,AKBP Kartyana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat, khususnya dalam mewujudkan profesionalisme Polri, penegakan hukum yang berkeadilan,pelayanan publik yang responsif dan solutif,memperkuat soliditas antarinstansi, serta membangun komunikasi yang efektif dalam sistem peradilan pidana.
Di penghujung kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan harmonisasi antar-aparat penegak hukum serta melakukan evaluasi secara berkala demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Melalui forum Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System ini, diharapkan
Penulis : Hasanuddin
Editor : Tikampost










