Ketua Umum DPP Pusat Partai NasDem Suriya Paloh Usulkan Desra Novianto Jadi Ketua DPRK Aceh Singkil

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil: tikampost. Id.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) muncul menjadi pemenang dalam Pemilu 2024 yang lalu. Sesuai dengan ketentuan, partai ini berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRK Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029.

Untuk mengisi kursi Ketua DPRK tersebut, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menunjuk Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil.

Penunjukan ini berdasarkan surat usulan dari partai Nasdem Nomor 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRK Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh periode 2024-2029.

Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim pada 21 Agustus 2024 di Jakarta.

Dalam surat Tersebut, DPP NasDem menetapkan dr. Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029, serta Warman, SE sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029.

Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Suwan yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa kemaren sore, ada surat masuk ke sekretariat Dewan dari Partai Nasdem. Akan tetapi mengenai isinya belum bisa disampaikan ke public.

Baca Juga :  Munculnya kritikan di Media Online:Program Pangan Murah. Merupakan program pemerintah.

“Benar ada surat masuk dari partai Nasdem perihal penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRK Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh periode 2024-2029. Saya sudah disposisi, saat ini menunggu arahan dari Ketua DPRK” kata H. Suwan pada Selasa (10/9/24).

H. Suwan juga menjelaskan, surat yang diterima itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapat Paripurna untuk menetapkan Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 menjadi ketua DPRK Definitif.

“Setelah rapat paripurna di DPRK, nanti akan ditunjuk ketua definitif. Kita punya waktu 20 hari lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Desra Novianto yang dihubungi membenarkan perihal surat tersebut. Desra menjelaskan dirinya ditunjuk oleh Partai NasDem sebagai Ketua DPRK Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029, setelah mengikuti proses yang berlangsung di partainya, mulai dari bawah hingga atas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Singkil Terima Penghargaan Dari KIA, Dalam Hal Keterbukaan Informasi Publik

Dirinya juga menyebutkan ada proses Fit and Proper tes sebelum ditetapkan sebagai Ketua DPRK dari Nasdem.

“Sebelumnya kami sudah mengikuti proses yang ada di Partai. Bulan Juli lalu kami tes ke Bandung untuk menjadi pimpinan Dewan,” Ucap Desra.

Desra berharap, Pihak Secretariat DPRK Aceh Singkil dapat menjalani prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

Untuk diketahui, Pimpinan DPRK Aceh Singkil sementara dijabat oleh H. Amaliun yang juga berasal dari partai Nasdem.

Pasca dilantik pada 19 Agustus lalu, sebanyak empat orang kader Nasdem sah menjadi anggota DPRK Aceh Singkil, termasuk H. Amaliun. Jumlah ini merupakan jumlah terbanyak dari partai lainnya sehingga ketua DPRK akan diusulkan dari Partai Nasdem.

Namun sepertinya kebijakan partai yang diketuai Surya Paloh itu lebih memilih Desra Novianto ketimbang H. Amaliun yang juga ketua Nasdem Aceh Singkil. (Sm)

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru