Tahuna, Sangihe – Kondisi lahan parkir Pelabuhan Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, memprihatinkan. Pantauan TikamPost.id Kamis (26/6/2025) menunjukkan lahan parkir yang berupa tanah berlubang dan dipenuhi sampah, membuat akses kendaraan tidak nyaman dan berbahaya. Kondisi ini telah berlangsung lama tanpa perbaikan.

Ironisnya, kendaraan yang masuk pelabuhan tetap dikenakan retribusi. Kepala UPP Kelas II Tahuna, Hopreit Balirangen, melalui Melfrid Palenewen (Koordinator Tim Sosial Media Response), membenarkan adanya retribusi masuk pelabuhan, baik bagi kendaraan maupun pengantar/penjemput.
Terkait perbaikan lahan parkir, Palenewen menjelaskan bahwa usulan rehabilitasi telah diajukan ke pemerintah pusat. Prosesnya masih menunggu realisasi program perbaikan, yang menurut informasi baru akan tersedia pada tahun 2026 atau 2027. Tahapan sebelum realisasi dana meliputi penyelesaian Detail Engineering Design (DED) dan survei kondisi kerusakan oleh tim dari kantor pusat (telah dilakukan pada tahun 2024).
#Mike Towira









