LAKA LANTAS ANGKUTAN BATU BARA MAKAN KORBAN HINGGA MENINGGAL DUNIA

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, Tikampost.id

Telah terjadi  lakalantas di jalan lintas sumatera tepat nya di tiuh balak pasar kecamatan Baradatu
Yang memakan korban
Senin 14 April 2025

Menurut Nara sumber salah seorang Koordiv investigasi LSM GMBI wilter  Lampung sekaligus pembina GMBI DPD Waykanan yang hadir pada saat kejadian:

Pada saat di konfirmasi oleh awak media beliau menjelaskan kronologi kejadian
awal kejadian motor bersenggolan dengan sesama motor,dari arah yang berlawanan sehingga mengakibatkan motor tersebut jatuh juga kearah yg berlawanan satu kearah kiri dan satunya kearah kanan
Namun naas nya salah satu motor yang di kendarai oleh seorang laki laki setengah baya yang beralamat kan di gedung pakuon kecamatan Baradatu terlindas oleh salah satu angkutan Fuso yang membawa batu bara overload yang  melindas  tepat di kepala korban hingga meledak(pecah) dan meninggal dunia di tempat kejadian

Baca Juga :  Proyek Siring di Desa Waysalak Diduga Bermasalah, Baru Dibangun Sudah Retak

Dari kejadian ini nara sumber meminta kepada aparat penegak hukum khususnya  kasat Lantas polres way kanan Polda Lampung untuk menindak tegas kejadian ini

Dikarenakan sesuai peraturan gubernur Lampung bahwasanya angkutan batubara tidak boleh bermuatan melebihi kapasitas (overload) apa lagi sampai melintas di siang hari,, sedangkan sudah jelas angkutan batu bara menurut Pergub Lampung hanya boleh melintas di jalan lintas Sumatera dari jam 18:00 hingga jam 06pagi ,,,

Baca Juga :  Dalam Kampanye Akbar Pasangan Calon Bupati Aceh Singkil menyampaikan Pembangunan Berkelanjutan ekonomi Bangkit Aceh singkil Maju.  

Dari kejadian ini kami jajaran LSM GMBI DPD Waykanan wilter Lampung meminta untuk aparat penegak hukum yang terkait khusus nya kasat lantas polres waykanan untuk menindak lanjuti perkara ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku… Sesuai dengan surat  edaran gubernur no 045.2/0208 tentang tata cara pengangkutan baru bara..

Apabila masih terjadi ada angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas Sumatra yang overload dan melintas disiang hari akan kami stopp dan kami putar balik tegas Ketua lsm GMBI distrik waykanan

INDRA FAISAL

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga
DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian

Berita Terbaru