LAKA LANTAS ANGKUTAN BATU BARA MAKAN KORBAN HINGGA MENINGGAL DUNIA

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, Tikampost.id

Telah terjadi  lakalantas di jalan lintas sumatera tepat nya di tiuh balak pasar kecamatan Baradatu
Yang memakan korban
Senin 14 April 2025

Menurut Nara sumber salah seorang Koordiv investigasi LSM GMBI wilter  Lampung sekaligus pembina GMBI DPD Waykanan yang hadir pada saat kejadian:

Pada saat di konfirmasi oleh awak media beliau menjelaskan kronologi kejadian
awal kejadian motor bersenggolan dengan sesama motor,dari arah yang berlawanan sehingga mengakibatkan motor tersebut jatuh juga kearah yg berlawanan satu kearah kiri dan satunya kearah kanan
Namun naas nya salah satu motor yang di kendarai oleh seorang laki laki setengah baya yang beralamat kan di gedung pakuon kecamatan Baradatu terlindas oleh salah satu angkutan Fuso yang membawa batu bara overload yang  melindas  tepat di kepala korban hingga meledak(pecah) dan meninggal dunia di tempat kejadian

Baca Juga :  Linmas Dan Rt.Kampung Bandar Sari Kecamatan Waytuba Kabupaten Waykanan Melakukan Gotong Royong

Dari kejadian ini nara sumber meminta kepada aparat penegak hukum khususnya  kasat Lantas polres way kanan Polda Lampung untuk menindak tegas kejadian ini

Dikarenakan sesuai peraturan gubernur Lampung bahwasanya angkutan batubara tidak boleh bermuatan melebihi kapasitas (overload) apa lagi sampai melintas di siang hari,, sedangkan sudah jelas angkutan batu bara menurut Pergub Lampung hanya boleh melintas di jalan lintas Sumatera dari jam 18:00 hingga jam 06pagi ,,,

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Banjir di Bekasi, Pastikan Penanganan Optimal

Dari kejadian ini kami jajaran LSM GMBI DPD Waykanan wilter Lampung meminta untuk aparat penegak hukum yang terkait khusus nya kasat lantas polres waykanan untuk menindak lanjuti perkara ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku… Sesuai dengan surat  edaran gubernur no 045.2/0208 tentang tata cara pengangkutan baru bara..

Apabila masih terjadi ada angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas Sumatra yang overload dan melintas disiang hari akan kami stopp dan kami putar balik tegas Ketua lsm GMBI distrik waykanan

INDRA FAISAL

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru