LAKA LANTAS ANGKUTAN BATU BARA MAKAN KORBAN HINGGA MENINGGAL DUNIA

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, Tikampost.id

Telah terjadi  lakalantas di jalan lintas sumatera tepat nya di tiuh balak pasar kecamatan Baradatu
Yang memakan korban
Senin 14 April 2025

Menurut Nara sumber salah seorang Koordiv investigasi LSM GMBI wilter  Lampung sekaligus pembina GMBI DPD Waykanan yang hadir pada saat kejadian:

Pada saat di konfirmasi oleh awak media beliau menjelaskan kronologi kejadian
awal kejadian motor bersenggolan dengan sesama motor,dari arah yang berlawanan sehingga mengakibatkan motor tersebut jatuh juga kearah yg berlawanan satu kearah kiri dan satunya kearah kanan
Namun naas nya salah satu motor yang di kendarai oleh seorang laki laki setengah baya yang beralamat kan di gedung pakuon kecamatan Baradatu terlindas oleh salah satu angkutan Fuso yang membawa batu bara overload yang  melindas  tepat di kepala korban hingga meledak(pecah) dan meninggal dunia di tempat kejadian

Baca Juga :  POLRES DHARMASRAYA LUNCURKAN PROGRAM PEKARANGAN PANGAN LESTARI

Dari kejadian ini nara sumber meminta kepada aparat penegak hukum khususnya  kasat Lantas polres way kanan Polda Lampung untuk menindak tegas kejadian ini

Dikarenakan sesuai peraturan gubernur Lampung bahwasanya angkutan batubara tidak boleh bermuatan melebihi kapasitas (overload) apa lagi sampai melintas di siang hari,, sedangkan sudah jelas angkutan batu bara menurut Pergub Lampung hanya boleh melintas di jalan lintas Sumatera dari jam 18:00 hingga jam 06pagi ,,,

Baca Juga :  RATUSAN SISWA SDN BELENDUNG TENGAH 1 IKUT PAWAI TA'ARUF RAMADHAN

Dari kejadian ini kami jajaran LSM GMBI DPD Waykanan wilter Lampung meminta untuk aparat penegak hukum yang terkait khusus nya kasat lantas polres waykanan untuk menindak lanjuti perkara ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku… Sesuai dengan surat  edaran gubernur no 045.2/0208 tentang tata cara pengangkutan baru bara..

Apabila masih terjadi ada angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas Sumatra yang overload dan melintas disiang hari akan kami stopp dan kami putar balik tegas Ketua lsm GMBI distrik waykanan

INDRA FAISAL

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru