Mediasi Sengketa Lahan PTPN 1 Regional VII Blambangan Umpu Berhasil Difasilitasi Sekdakab

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Machiavelli HT berhasil memediasi sengketa lahan antara masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dengan PTPN 1 Regional VII Blambangan Umpu. Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kerusakan lahan seluas 987,54 hektar yang dikelola PTPN 1 Regional 7.

Mediasi yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, di ruang rapat Buay Pemuka Pangeran Tuha, dipimpin langsung oleh Sekdakab Machiavelli HT. Hadir dalam mediasi tersebut Dandim 0427, Kapolres Way Kanan, Kejari Way Kanan, BPN, staf ahli bupati, asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik, kepala dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, kepala dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP dan Damkar, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Blambangan Umpu, Lurah Blambangan Umpu, serta empat Penyimbang Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dan pihak PTPN 1 Regional VII.

Baca Juga :  Uji Laboratorium Temukan Kontaminasi Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Tim 12 FM2A Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu nomor 01 tanggal 11 Juli perihal permohonan mediasi dan hasil rapat pada tanggal 22 Juli 2025.

Dalam mediasi tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

1. Peserta rapat berkomitmen untuk menjaga dan menghentikan kerusakan lingkungan dan aktivitas penanaman ilegal di lahan yang dikelola oleh PTPN 1 Regional 7 seluas 987,54 hektar.
2. Peserta rapat berkomitmen untuk melarang segala aktivitas penambangan ilegal dan mengosongkan lahan dari segala aktivitas penambangan ilegal di lahan yang dikelola oleh PTPN 1 Regional 7 seluas 987 hektar dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Kesepakatan ini berlaku sejak ditandatangani oleh peserta rapat.

Baca Juga :  KAPOLRES DHARMASRAYA TINJAU PEMBUATAN JEMBATAN DARURAT PENGHUBUNG SUMBAR-JAMBI

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli HT, serta pihak Polres, Kejaksaan, Kodim, Kepala Kantor Pertanahan, Sekretaris PTPN 1 Regional 7, Tim 12, dan tokoh masyarakat.

Sekdakab Machiavelli HT meminta semua pihak dapat melaksanakan kesepakatan hasil mediasi agar berjalan dengan lancar. Ia menegaskan komitmen semua pihak untuk melarang segala aktivitas penambangan ilegal dan mengosongkan lahan dari aktivitas ilegal di lahan PTPN 1 Regional 7.

“Kita semua sepakat bahwa lokasi PTPN 1 Regional VII dan berkomitmen untuk melarang segala aktivitas penambangan ilegal dan pengosongan lahan dari segala aktivitas penambangan ilegal di lahan dikelola oleh PTP 1 Regional 7 seluas 987 hektar,” tutupnya.

Mediasi ini berjalan cukup alot karena adanya perbedaan sudut pandang dan maksud dari kesepakatan yang dihasilkan.
(RED)

Berita Terkait

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WIB

Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru