Mediasi Sengketa Lahan PTPN 1 Regional VII Blambangan Umpu Berhasil Difasilitasi Sekdakab

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Machiavelli HT berhasil memediasi sengketa lahan antara masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dengan PTPN 1 Regional VII Blambangan Umpu. Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kerusakan lahan seluas 987,54 hektar yang dikelola PTPN 1 Regional 7.

Mediasi yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, di ruang rapat Buay Pemuka Pangeran Tuha, dipimpin langsung oleh Sekdakab Machiavelli HT. Hadir dalam mediasi tersebut Dandim 0427, Kapolres Way Kanan, Kejari Way Kanan, BPN, staf ahli bupati, asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik, kepala dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, kepala dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP dan Damkar, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Blambangan Umpu, Lurah Blambangan Umpu, serta empat Penyimbang Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dan pihak PTPN 1 Regional VII.

Baca Juga :  Pemasangan Bronjong Diduga Gunakan Batu Bulat Berukuran Kecil, Warga Minta Pengawasan Ketat

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Tim 12 FM2A Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu nomor 01 tanggal 11 Juli perihal permohonan mediasi dan hasil rapat pada tanggal 22 Juli 2025.

Dalam mediasi tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

1. Peserta rapat berkomitmen untuk menjaga dan menghentikan kerusakan lingkungan dan aktivitas penanaman ilegal di lahan yang dikelola oleh PTPN 1 Regional 7 seluas 987,54 hektar.
2. Peserta rapat berkomitmen untuk melarang segala aktivitas penambangan ilegal dan mengosongkan lahan dari segala aktivitas penambangan ilegal di lahan yang dikelola oleh PTPN 1 Regional 7 seluas 987 hektar dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Kesepakatan ini berlaku sejak ditandatangani oleh peserta rapat.

Baca Juga :  Razia Cipta Kondusif, Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Dharmasraya Amankan Puluhan Botol Miras

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli HT, serta pihak Polres, Kejaksaan, Kodim, Kepala Kantor Pertanahan, Sekretaris PTPN 1 Regional 7, Tim 12, dan tokoh masyarakat.

Sekdakab Machiavelli HT meminta semua pihak dapat melaksanakan kesepakatan hasil mediasi agar berjalan dengan lancar. Ia menegaskan komitmen semua pihak untuk melarang segala aktivitas penambangan ilegal dan mengosongkan lahan dari aktivitas ilegal di lahan PTPN 1 Regional 7.

“Kita semua sepakat bahwa lokasi PTPN 1 Regional VII dan berkomitmen untuk melarang segala aktivitas penambangan ilegal dan pengosongan lahan dari segala aktivitas penambangan ilegal di lahan dikelola oleh PTP 1 Regional 7 seluas 987 hektar,” tutupnya.

Mediasi ini berjalan cukup alot karena adanya perbedaan sudut pandang dan maksud dari kesepakatan yang dihasilkan.
(RED)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru