Waykanan, Tikampost.id
Selasa (14 januari 2025) Team Media Bersama Orang Tua Dari anak paud dori yang dikeluarkan dari sekolah secara sepihak pada (4 Maret 2024) kembali melaporkan ulang kepada dinas pendidikan Waykanan pada hari Selasa tanggal (14 januari 2025) pukul 13.15.wib.
Dalam kesempatan tersebut Hendrik Iskandar dan rekan” media bertemu dan disambut baik kabid Dinas Pendidikan Waykanan Bernama Waluyo diruangan Kerjanya. Selamat Siang Pak Kabid Saya Bernama Hendrik Iskandar Mohon izin Berbicara.. Silakan masuk dan Sampaikan pak, ungkap Waluyo.
Setelah didalam ruangan Hendrik Iskandar yang juga turut didampingi oleh pak Darmawan selaku wapimred (Tikam Post) Menjelaskan maksud dan Tujuan kedatangannya.
Kami serta rekan rekan media Kedinas Pendidikan Waykanan ini Pak Saya Hendrik Darmawan selaku wapimred ingin kembali melaporkan ulang atas perihal yang terjadi di paud dori srimenanti pak
Ungkap Hendrik.
Hal hal yang ingin Kami Sampaikan dan kami Laporkan kepada Bapak dan juga kepada dinas pendidikan Waykanan yaitu Diantara
Seperti yang Terjadi;
1.Perbuatan Diskriminatif kepada Anak saya bernama Rivai Julyansyah pada tanggal 4maret 2024.
2 .Adanya Nama Pita Sari yang masih terdaftar sebagai tenaga pendidik/guru di paud dori (pita sari yang menjadi guru TK paud dori sejak tahun 2013 sampai 2020 dan sampai sekarang ini tidak lagi menjadi guru karna telah mengundurkan diri di tahun 2020 dikarenakan Pita sari tidak tahan atas perilaku Pemilik Yayasan Paud an Linda utari. Dimana selama ia menjadi guru Pita sari mendapatkan tekankan/dipaksa oleh Linda Utari Pemilik Yayasan Paud Dori untuk melakukan Mark up peserta didik).
3.Adanya Mark Up Data peserta didik Di TK paud dori (disekolah peserta didik berjumlah 9 tetapi di data 18 ) dan
4.Mal Administrasi( pasal 1 angka 3 undang undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia).
Didalam Ruangan Pak Kabid Selain melakukan pelaporan Hendrik juga menyerahkan beberapa bukti File Foto/berkas kepada Waluyo Kabid Dinas Pendidikan Waykanan.
Diwaktu yang sama Waluyo Pun Berjanji kepada Hendrik dan Darmawan, Akan segera menyampaikan Laporan-Laporan kami ke Kadis Dinas Pendidikan Waykanan dan juga akan segera melakukan Sidak Ke sekolah Tk paud dori. Selain itu juga Waluyo selaku Kabid Dinas Pendidikan Waykanan Pun Berjanji Akan Secepatnya memanggil kepsek dan guru terkait serta akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah paud dori. Ungkap Waluyo.
Didalam Ruangan Waluyo Juga Berjanji akan Segera Menyelesaikan Semua Hal Yang terjadi dan juga Meminta no telp/wa Hendrik iskandar untuk diberikan informasi.
Setelah 30 menit berkomunikasi dengan Kabid Waluyo Hendrik dan Team media pun Berpamitan. Baik lah pak Terima kasih banyak pak kami ucapkan kepada pak Kabid dan juga kepada dinas pendidikan kabupaten Waykanan serta kami ucapkan Terima kasih kepada pak Waluyo untuk waktu dan tempatnya. ungkap Hendrik Iskandar.
Editor:
Hendrik dan Darmawan