Pelayanan Pertanahan di DKI Jakarta Semakin Maju dengan Peluncuran Aplikasi Pengukuran Terjadwal

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -TIKAMPOST.ID* Dalam upaya meningkatkan kepastian waktu pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal. Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki dan mempermudah akses layanan pertanahan bagi warga Jakarta, dan akan diimplementasikan di seluruh Kantor Pertanahan di provinsi tersebut.

Sebelumnya, aplikasi ini telah dilakukan uji coba di dua lokasi, yaitu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Peresmian Aplikasi Pengukuran Terjadwal untuk Kantor Pertanahan di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat berlangsung pada Senin (12/01/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan langkah signifikan dalam transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien, serta berorientasi pada kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  KH. NURFADILAH / USTADZ TILE ACARA MAULID BERSAMA SARUNG MANGGA

Dengan tingginya permohonan layanan pertanahan di DKI Jakarta, tantangan pada layanan pengukuran tanah semakin meningkat. Tingginya volume permohonan menuntut perlunya sebuah sistem pengelolaan yang lebih efektif.

Aplikasi Pengukuran Terjadwal dirancang untuk mengatur jadwal pengukuran secara sistematis, memastikan bahwa penugasan petugas ukur dilakukan secara terencana dan minim ketidakpastian. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan pengukuran lapangan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini bukan hanya tentang pencapaian target kinerja, tetapi lebih kepada memberikan kepastian dan keadilan dalam layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Proyek Galian PAM Picu Kemacetan dan Luapan Air Yang Bau

“Dengan aplikasi ini, masyarakat akan mendapatkan kejelasan jadwal pengukuran, sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, serta sejumlah pejabat administrator dari Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan kepala kantor pertanahan di seluruh provinsi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung inovasi layanan pertanahan, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian bagi masyarakat.

Dengan peluncuran Aplikasi Pengukuran Terjadwal, diharapkan masyarakat Jakarta akan merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih baik dan efisien dalam pengukuran tanah, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan di daerah ini.*

Penulis : Ferry Marinus, SE

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru