PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua WNA Asal China Diamankan Saat Hendak Berangkat dari Pelabuhan Nusantara Tahuna

Dua WNA Asal China Diamankan Saat Hendak Berangkat dari Pelabuhan Nusantara Tahuna

TAHUNA, TIKAMPOST.ID – Dua warga negara asing (WNA) asal China diamankan oleh aparat gabungan saat hendak melakukan perjalanan laut dari Tahuna menuju Manado melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026) malam.

Kedua WNA tersebut diketahui bernama Tan Yong Jun (49) dan Li Kun (39). Keduanya ditemukan berada di kamar nomor E6 KM Mercy Teratai yang akan bertolak dari Tahuna menuju Manado.

Keberadaan kedua WNA tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam beberapa bulan terakhir, informasi mengenai keberadaan mereka ramai diperbincangkan di media sosial. Keduanya diduga berada di wilayah pertambangan yang berlokasi di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Tinjau Arus Balik Bakauheni, Kapolri Sebut Kecelakaan Lebaran Turun 7,8 Persen

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi pengamanan dilakukan melalui koordinasi sejumlah unsur intelijen dan aparat keamanan yang tergabung dalam Tim Satgas BAIS bersama Denintel Kodam XIII/Merdeka, Unit Intel Kodim 1301/Sangihe, serta Unit Intel Lanal Tahuna.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna guna melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan status keimigrasian kedua WNA tersebut.

Baca Juga :  HIKMAHBUDHI Tangerang Selatan Gelar Aksi Berbagi Takjil Peringati HUT ke-14

Sekitar pukul 19.00 WITA, kedua WNA diturunkan dari kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 19.35 WITA, proses pengamanan dan pemeriksaan telah dilakukan oleh petugas terkait.

Saat ini Tan Yong Jun dan Li Kun diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Imigrasi maupun aparat terkait mengenai hasil pemeriksaan dan dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh kedua WNA tersebut.

Penulis : Maekel Towira

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk
Bawaslu Dharmasraya Gandeng MKKS dan Kepala Sekolah, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
GNB Perkuat Sinergitas Bersama BNNP Banten dalam Mendukung Program P4GN
APPN Ancam Gelar Aksi Massa Nasional Jika Pemerintah Tak Buka Dialog soal Regulasi Transportasi Logistik

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32 WIB

Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:52 WIB

KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk

Berita Terbaru