PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua WNA Asal China Diamankan Saat Hendak Berangkat dari Pelabuhan Nusantara Tahuna

Dua WNA Asal China Diamankan Saat Hendak Berangkat dari Pelabuhan Nusantara Tahuna

TAHUNA, TIKAMPOST.ID – Dua warga negara asing (WNA) asal China diamankan oleh aparat gabungan saat hendak melakukan perjalanan laut dari Tahuna menuju Manado melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026) malam.

Kedua WNA tersebut diketahui bernama Tan Yong Jun (49) dan Li Kun (39). Keduanya ditemukan berada di kamar nomor E6 KM Mercy Teratai yang akan bertolak dari Tahuna menuju Manado.

Keberadaan kedua WNA tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam beberapa bulan terakhir, informasi mengenai keberadaan mereka ramai diperbincangkan di media sosial. Keduanya diduga berada di wilayah pertambangan yang berlokasi di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Pedagang Pasar dan UMKM Jadi Miniatur Keberhasilan Program MBG di Kahayan Tengah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi pengamanan dilakukan melalui koordinasi sejumlah unsur intelijen dan aparat keamanan yang tergabung dalam Tim Satgas BAIS bersama Denintel Kodam XIII/Merdeka, Unit Intel Kodim 1301/Sangihe, serta Unit Intel Lanal Tahuna.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna guna melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan status keimigrasian kedua WNA tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Kelurahan Kapuk Salurkan Bantuan Sosial dari Haji Ismail untuk Warga

Sekitar pukul 19.00 WITA, kedua WNA diturunkan dari kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 19.35 WITA, proses pengamanan dan pemeriksaan telah dilakukan oleh petugas terkait.

Saat ini Tan Yong Jun dan Li Kun diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Imigrasi maupun aparat terkait mengenai hasil pemeriksaan dan dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh kedua WNA tersebut.

Penulis : Maekel Towira

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Narkoba, 7 Tersangka Diamankan
Diduga Dipicu Pertengkaran, Polisi Ungkap Motif Kasus di Salah Satu Hotel Dharmasraya
Kepala SDN 2 Parerejo Diduga Hindari Konfirmasi, Pengelolaan Dana BOS Disorot
DPC AJP Lampung Barat Gelar “Pekon Tanggap Informasi”, Dorong Transparansi dan Sinergi dengan Aparatur Pekon
Guru Sekolah Alam Bintaro Lakukan Studi Banding ke Sekolah Khusus Spectrum, Pelajari Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
Buron Kasus Penggelapan Motor Sejak 2023 Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Dharmasraya
Diduga Rokok Ilegal Dijual Bebas di Jalan Tanggul Barat Kapuk, Pedagang Klaim Sudah Berkoordinasi dengan Oknum Polsek Cengkareng

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:44 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:37 WIB

Diduga Dipicu Pertengkaran, Polisi Ungkap Motif Kasus di Salah Satu Hotel Dharmasraya

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kepala SDN 2 Parerejo Diduga Hindari Konfirmasi, Pengelolaan Dana BOS Disorot

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:49 WIB

DPC AJP Lampung Barat Gelar “Pekon Tanggap Informasi”, Dorong Transparansi dan Sinergi dengan Aparatur Pekon

Berita Terbaru