Polres Dharmasraya Tangkap Residivis Diduga Pengedar Sabu di Pulau Punjung

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – Tikampost.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menangkap seorang pria berinisial P alias Ucok (50), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pria yang bekerja sebagai buruh tani dan pekebun ini adalah warga Jorong Koto Lamo, Nagari Sungai Kambuit, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwa melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi,,mengungkapkan bahwa pelaku yang diduga pengedar tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari tahanan.

Baca Juga :  KEPALA SEKOLAH *PAUD* DORI MELAKUKAN MARK UP DATA ANAK DIDIKNYA DIDUGA KARENA MERASA HEBAT DAN KEBAL HUKUM

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan di Jorong Koto Ranah, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu.

satu unit ponsel merek Realme berwarna biru, serta dua pipet berwarna hijau. Pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat Narkoba AKP Rusmardi. Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  RAPAT BULANAN ORMAS GRIB JAYA PAC UMPU SEMENGUK DPC KABUPATEN WAY KANAN

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114Ayat (1) dan/atau Pasal 112Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

(San).

Berita Terkait

DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat
Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi
Sat Lantas Polres Pesisir Barat gerak cepat datangi lokasi kecelakaan tunggal di Pekon Tembakak
Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepala SMP Negeri 1 Belitang Dikonfirmasi Media Tikam Post
Media Tikam Pos Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar di SMP Negeri 3 BUMI BARU
Kepsek SMK Negeri 1 Tabukan Selatan Bantah Keras Tudingan Malas Hadir di Sekolah
Polsek Pesisir Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah Dukung Program Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:02 WIB

DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Sat Lantas Polres Pesisir Barat gerak cepat datangi lokasi kecelakaan tunggal di Pekon Tembakak

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Media Tikam Pos Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar di SMP Negeri 3 BUMI BARU

Berita Terbaru