POLRES METRO JAKARTA BARAT LAMBAT MENAGANI KASUS PENIPUAN. YANG TELAH MASUK LAPORAN NYA.

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tikampost.id

Penyidik ​​di Polres metro jakarta barat yang menangani kasus dugaan penipuan oleh LP ( Terlapor) terhadap L ,( Klien) Pelapor lambat nya untuk memberikan kepastian hukum. Berdasarkan surat Pengaduan Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH , & rekan Kepada Kapolres Metro Jakarta Barat . Karena menilai Penyidik/Penyidik ​​Pembantu Ditreskrimum Polres Jakarta Barat lambat menangani kasus itu sesuai Laporan Polisi Nomor : STT LP /B/1348/X/2024/SPKT /POLRES METRO JAKARTA BARAT /POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 15.30 Wib,

 

Demikian disampaikan PH, Monang Benda Roasi, SH & Rekan yang mendampingi korban belum mendapatkan undangan klarifikasi dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sampai saat ini juga belum kami Terima dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat bersama penyidikan tersebut pada kamis 27 /3/2025.

Baca Juga :  *GEGER KEMBALI DI WAY KANAN DI TEMUKAN NYA MAYAT DI PINGGIR SUNGAI SUKIR *.

Menurut Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH ,& rekan saat kesal terhadap proses menangani kasus dugaan penipuan sudah hampir 1 tahun yang lalu belum juga menjalankan amanah penyidikan tindak pidana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 12 Tahun 2009.

 

Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH , juga menambah kan ” undangan dari polres metro jakarta barat pernah di kirim pada kamis,20/2/25 pihak penyidik juga berkomunikasi dengan Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH ,menjawabSudah dikirim ke alamat LP ( Terlapor) tidak ada dirumah dan tidak mau di Terima oleh tetangganya tersebut. Ucap ” Penyidik Firdon. dan kita membuat jadwal ulang. yang disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH.

Baca Juga :  “Penangkapan Kapal Rokok di Sangihe, Pemilik Barang Masih Misterius”

 

Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH. akan melanjutkan ke bagian Propam Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas kinerja pihak jajaran Ditreskrimum Polres Jakarta Barat yang lambat proses kepastian hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

(TIM)

Berita Terkait

Diduga Tak Pasang Plang Identitas dan Abaikan APD, Aktivitas Tambang PT Yuhuu Lengot Mandiri Disorot
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan
Menanti Keadilan, WNA Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Barat, Polisi Diminta Usut Tuntas
Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Warga Keluhkan Pembakaran Sampah Rumah Tangga, Diduga Ganggu Kesehatan dan Lingkungan
PERNIKAHAN PUTRA-PUTRI KELUARGA SAIFUL BACHRI BERLANGSUNG KHIDMAT, DIHADIRI JAJARAN REDAKSI TIKAMPOST DAN MEDIA ANTERO
Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:25 WIB

Diduga Tak Pasang Plang Identitas dan Abaikan APD, Aktivitas Tambang PT Yuhuu Lengot Mandiri Disorot

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:04 WIB

Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:03 WIB

Menanti Keadilan, WNA Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Barat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Warga Keluhkan Pembakaran Sampah Rumah Tangga, Diduga Ganggu Kesehatan dan Lingkungan

Berita Terbaru