Aceh singkil: tikampost. Id
Rapat paripurna DPRK Mis pemahaman menimbulkan saling mencurigai.Rapat paripurna kamis. (12/9/2024).yang dipimpin oleh, Darto dari partai Hanura sebagai pimpinan ketua sementara.
Undangan rapat paripurna bersifat Menjadwalkan Pembacaan sepucuk surat keputusan penetapan ketua DPRK Aceh singkil. Sesuai Surat penetapan yang dikirimkan DPP pusat dari partai Nasdem.dalam rapat pembacaan surat tersebut jadi tertunda.

Desakan itu menindaklanjutinya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menunjuk dtr. Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029.
Kami meminta kepada ketua. Pimpinan sidang Sekretaris Dewan untuk segera Membacakan surat masuk dari DPP.pusat Dari partai Nasdem.satu surat yang masuk itu dibacakan dulu sebetulnya beberapa onggato dewan.
Didalam rapat Dtr,Desra Novianto juga mempertanyakan kepda pimpinan sidang kita rapat sudah sesuai ketentuan Nah ada baiknya dalam rapat undangan ini dibacakan saja surat masuk dari DPP Pusat Dari partai Nasdem dimaksud.
Dan saya sudah berkali ke kantor DPRK ini untuk menindak lanjuti kapan dijadwalkan rapat paripurna pembacaan surat kepausan SK yang dilayangkan oleh DPP Pusat dari Partai Nasdem.
Disaat kedatangan saya ke kantor DPRK Nampanya pada semua menghilang ada apa disebalik ini ucap Dasra Novianto.Sehingga rapat pun di sekor. Lanjut makan sisiang.
Sebelumnya,DPP Pusat Partai NasDem menetapkan Drt,Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029. tercantum dalam Surat Keputusan (SK) bernomor: 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII 2024 tentang penetapan Pimpinan ketua DPRK dan Ketua Fraksi DPRK dari Partai Nasdem Aceh Singkil.
Beberapa dewan perwakilan rakyat(DPRK) mempertanyakan kepada ketua sementara dari partai Hanura pimpinan sindang atas undangan yang disampaikan kepada kami kenapa tengah malam jam 12 malam ada apa dibalik ini sepertinya ada persoalan rapa darurat dan kami juga meminta kepada pimpinan.
Kalau ada sepucuk surat masuk dari DPP Pusat dari partai Nasdem kenapa tidak dibacakan sekarang sementara undangan rapat sudah lengkap dihadiri oleh semua dewan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim. Pada surat tersebut juga turut ditetapkan Warman sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Singkil
# Sahman M









