Rehabilitasi Gedung MTsS NU Krui Diduga Tidak Sesuai Gambar dan RAB

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi dan renovasi gedung Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) NU Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung,

Proyek rehabilitasi dan renovasi gedung Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) NU Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung,

TIKAMPOST.ID | PESISIR BARAT — Proyek rehabilitasi dan renovasi gedung Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) NU Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek tersebut berlokasi di Pekon Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan rehabilitasi ini diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tim Jurnalis Tikampost.id Pesisir Barat telah melakukan konfirmasi kepada pengawas pelaksana proyek dari PT Ris Putra Delta, Tomi. Ia menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi dan renovasi gedung MTsS NU Krui memiliki nilai anggaran sebesar Rp4.865.488.691,69.

Baca Juga :  GNB Banten dan BNN Kota Tangerang Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMP Benda

Menurut Tomi, pihak perusahaan melaksanakan pekerjaan berdasarkan RAB dan gambar perencanaan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan perencana dari kementerian terkait.

“Pelaksanaan pekerjaan kami mengacu pada RAB dan gambar yang telah ditentukan oleh PPK dan konsultan perencana,” ujar Tomi.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2026 Polres Dharmasraya: 138 Personel Amankan Miras, Narkoba, Judi dan Balap Liar Jelang Ramadan

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua LSM LITA Pesisir Barat, Nurdin, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa apabila tidak dilakukan perubahan pekerjaan (Contract Change Order/CCO) namun pekerjaan tetap dilaksanakan, maka proyek rehabilitasi tersebut berpotensi bermasalah.

Ia juga meminta pihak kementerian terkait di tingkat pusat untuk segera turun langsung ke lokasi proyek guna melakukan pengecekan lapangan. Selain itu, LSM LITA menyatakan siap mendampingi apabila dilakukan peninjauan ke lokasi proyek.

Penulis : Nurdin

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kondisi Jalan Simpang Neki–Simpang Asam Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Birokrasi Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan
Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana
Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan
Diduga Langgar Aturan, Sekolah Tahan Ijazah Siswa di Way Kanan, Orang Tua Minta Pemerintah Turun Tangan
INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI
Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:46 WIB

Kondisi Jalan Simpang Neki–Simpang Asam Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Birokrasi Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:50 WIB

Diduga Langgar Aturan, Sekolah Tahan Ijazah Siswa di Way Kanan, Orang Tua Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru