Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

JAKARTA, Tikampost.id – Akses Jalan Tanggul Timur di RT 007 RW 010, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup permanen oleh ahli waris. Penutupan ini sebagai tuntutan atas belum jelasnya penyelesaian status lahan oleh pemerintah daerah,Senin (13/4/2026).

Penutupan dilakukan dengan memasang bambu melintang, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas. Ahli waris juga membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah.

Dalam spanduk tersebut tertulis: Kepada Yth: Presiden Bpk. H. Prabowo Subianto, Gubernur Bpk. H. Pramono Anung, Anggota DPRD DKI Jakarta, Anggota DPD DKI Jakarta, Tanah ini milik Ahli Waris Saanah bt Sainan No. Girik C 2784 Persil 92 SIII, dari tahun 1981 sampai 2026, 45 tahun belum dibayarkan.

Baca Juga :  Korem Karawaci Berbagi Takjil kepada Masyarakat di Teluknaga

Salah satu ahli waris, Ari, menyebut aksi ini bentuk kekecewaan karena klaim lahan selebar 9,20 meter belum juga diselesaikan selama puluhan tahun.

“Kami ahli waris Saanah Binti Sainan untuk yang kedua kalinya melakukan penutupan jalan di tanah ahli waris ini. Yang pertama pada 27 Desember, namun tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari pihak terkait hingga saat ini,” ujar Ari.

Kuasa hukum ahli waris, Haji Jaenal Abidin, SH, mengatakan penutupan jalan ini merupakan aksi kedua karena tidak pernah di fasilitasi oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Pramono Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV

“Kami terpaksa melakukan aksi damai penutupan jalan yang kedua kalinya. Karena pada 3 Maret 2026 ahli waris diundang pihak Wali Kota Jakarta Barat yang diwakili Kabiro Hukum walikota, dan beliau menyampaikan pihak Wali Kota tidak akan terlibat dalam permasalahan tanah ahli waris Saanah Binti Sainan,” jelasnya.

Ia menegaskan, karena tidak ada fasilitasi penyelesaian, ahli waris bersama kuasa hukum memutuskan menutup jalan secara permanen hingga ada solusi konkret.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Jakarta Barat terkait penutupan akses jalan tersebut.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar
Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga: “Seperti Bom Waktu”

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Berita Terbaru