Oku Timur Sumsel — Beberapa desa persiapan mengeluh dan putus asa, pasrah terhadap pemerintah karena desanya belum difinitif, jalan jalan desa banyak yang berlubang bahkan kantor desa nyaris ambruk karena sumber anggaran yang tidak ada, 20 desa persiapan ini tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten OKU Timur.
Forum desa persiapan menjelaskan ke awak media apakah ada harapan untuk menjadi desa difinitif, karena sudah bolak balik mempertanyakan kepada pihak yang berwenang tapi jawabanya berbeda beda.
Salah satu diantaranya ada menjawab ” Kalau penduduknya tidak ada 800 KK jangan berharap difinitif “.
Tanggal 17 Januari 2004 gubernur sumatera selatan melantik Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur yang menjadi tonggak sejarah untuk melaksanakan dan mengatur roda pemerintahan dengan pusat pemerintahan di Martapura.
Telah terbentuknya kabupaten, Bupati gembar gembor mengadakan pemekaran desa sehingga bisa terbentuk wilayah kecamatan, karena asiknya penata pemerintahan terlupakan 20 desa persiapan dan sekarang menjadi ‘ buah simalakama ‘.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan penataan pelaksanaan Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Pasal 11 desa persiapan sebagaimana dimaksud di pasal 10 ayat (5) dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa difinitif dalam jangka waktu paling lama 3 ( tiga) tahun sejak ditetapkan sebagai desa persiapan.
– Hardopatmoko –









