Sering Bawaslu dan KPU dalam Rapat Pengelolaan, pelayanan data dan informasi publik Kabupaten Dharmasraya

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu dan PPID KPU melakukan pertemuan dalam acara singkat di kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (17/07-2025).

 

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono,SH menyampaikan bahwa Kolaborasi antara PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu dan PPID KPU dapat dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan informasi terkait Pemilu. Keduanya memiliki peran penting dalam menyediakan informasi kepada publik, Bawaslu terkait pengawasan Pemilu dan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Dharmasraya France juga menyampaikan bahwa, pegawai ppid yg telah dibentuk oleh kpu kab Dharmasraya

,bekerja memberikan informasi yang akurat melalui web resmi KPU di seluruh kegiatan KPU.

 

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di KPU Kabupaten adalah mengelola dan memberikan informasi publik terkait penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten, serta memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku jelas France.

Baca Juga :  Proyek Rp299 Juta di SDN 1 Pulau Kupang Diduga Mangkrak, Kontraktor Disorot

PPID Bawaslu Dharmasraya Syamsul Herman diwakilkan Edra Saputra menerangkan,Dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, PPID Bawaslu berpedoman pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID Bawaslu juga berperan dalam pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih.

 

Bagaimana informasi yang diberikan kepada publik segera di publikasikan ke kalayak ramai supaya seluruh masyarakat mengetahui tahapan demi tahapan Pemilu.

 

Caranya tentu melalui sosial media seperti Facebook,Twitter, YouTube,dan sebaginya yang bisa lebih cepat diakses tutup Hendra.

 

Begitupun anggota PPID KPU Dharmasraya Yohanes Tagor menerangkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, termasuk publikasi melalui media sosial. Media sosial digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi terkait Pemilu dan Pilkada secara cepat, mudah,tepat sasaran dan akuntabel.

Baca Juga :  *BRIPKA AGUS TERLIBAT BAKU TEMBAK DENGAN KOMPLOTAN CURANMOR DI BANDAR LAMPUNG: "SAYA LIHAT WARGA DITODONG SENPI"*

 

Penjelasan lebih lanjut:

Peran PPID KPU dalam Publikasi Media Sosial:

PPID KPU memiliki tugas untuk mengelola informasi dan dokumentasi, termasuk informasi yang akan dipublikasikan melalui media sosial. Mereka memastikan informasi yang disebarkan melalui platform seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tujuan Publikasi Media Sosial:

Publikasi melalui media sosial bertujuan untuk mendekatkan KPU dengan masyarakat,agar masyarakat dengan cepat mengakses web KPU untuk informasi Pilkada tutup Yohanes Tagor.

 

Terakhir Alde Rado, Bawaslu Dharmasraya sudah maksimal memberikan pelayanan dan keterbukaan data kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Bawaslu Dharmasraya berupaya agar predikat kedepan menjadi Informatif yang mana sekarang masih menuju Informatif, segala ketentuannya akan kita penuhi agar PPID lebih baik katanya singkat dan padat .

(San).

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru