Sering Bawaslu dan KPU dalam Rapat Pengelolaan, pelayanan data dan informasi publik Kabupaten Dharmasraya

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu dan PPID KPU melakukan pertemuan dalam acara singkat di kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (17/07-2025).

 

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono,SH menyampaikan bahwa Kolaborasi antara PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu dan PPID KPU dapat dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan informasi terkait Pemilu. Keduanya memiliki peran penting dalam menyediakan informasi kepada publik, Bawaslu terkait pengawasan Pemilu dan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Dharmasraya France juga menyampaikan bahwa, pegawai ppid yg telah dibentuk oleh kpu kab Dharmasraya

,bekerja memberikan informasi yang akurat melalui web resmi KPU di seluruh kegiatan KPU.

 

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di KPU Kabupaten adalah mengelola dan memberikan informasi publik terkait penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten, serta memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku jelas France.

Baca Juga :  SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA TANGKAP PELAKU CURAT DI BUNGO, LAPTOP HASIL CURIAN BERHASIL DIAMANKAN

PPID Bawaslu Dharmasraya Syamsul Herman diwakilkan Edra Saputra menerangkan,Dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, PPID Bawaslu berpedoman pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID Bawaslu juga berperan dalam pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih.

 

Bagaimana informasi yang diberikan kepada publik segera di publikasikan ke kalayak ramai supaya seluruh masyarakat mengetahui tahapan demi tahapan Pemilu.

 

Caranya tentu melalui sosial media seperti Facebook,Twitter, YouTube,dan sebaginya yang bisa lebih cepat diakses tutup Hendra.

 

Begitupun anggota PPID KPU Dharmasraya Yohanes Tagor menerangkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, termasuk publikasi melalui media sosial. Media sosial digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi terkait Pemilu dan Pilkada secara cepat, mudah,tepat sasaran dan akuntabel.

Baca Juga :  Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi

 

Penjelasan lebih lanjut:

Peran PPID KPU dalam Publikasi Media Sosial:

PPID KPU memiliki tugas untuk mengelola informasi dan dokumentasi, termasuk informasi yang akan dipublikasikan melalui media sosial. Mereka memastikan informasi yang disebarkan melalui platform seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tujuan Publikasi Media Sosial:

Publikasi melalui media sosial bertujuan untuk mendekatkan KPU dengan masyarakat,agar masyarakat dengan cepat mengakses web KPU untuk informasi Pilkada tutup Yohanes Tagor.

 

Terakhir Alde Rado, Bawaslu Dharmasraya sudah maksimal memberikan pelayanan dan keterbukaan data kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Bawaslu Dharmasraya berupaya agar predikat kedepan menjadi Informatif yang mana sekarang masih menuju Informatif, segala ketentuannya akan kita penuhi agar PPID lebih baik katanya singkat dan padat .

(San).

Berita Terkait

Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta
Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan
Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:20 WIB

Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Berita Terbaru