Sering Bawaslu dan KPU dalam Rapat Pengelolaan, pelayanan data dan informasi publik Kabupaten Dharmasraya

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu dan PPID KPU melakukan pertemuan dalam acara singkat di kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (17/07-2025).

 

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono,SH menyampaikan bahwa Kolaborasi antara PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu dan PPID KPU dapat dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan informasi terkait Pemilu. Keduanya memiliki peran penting dalam menyediakan informasi kepada publik, Bawaslu terkait pengawasan Pemilu dan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Dharmasraya France juga menyampaikan bahwa, pegawai ppid yg telah dibentuk oleh kpu kab Dharmasraya

,bekerja memberikan informasi yang akurat melalui web resmi KPU di seluruh kegiatan KPU.

 

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di KPU Kabupaten adalah mengelola dan memberikan informasi publik terkait penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten, serta memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku jelas France.

Baca Juga :  BPR NBP 12 Gelar Literasi Keuangan bagi Pedagang Pasar Bumdes Pagedangan

PPID Bawaslu Dharmasraya Syamsul Herman diwakilkan Edra Saputra menerangkan,Dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, PPID Bawaslu berpedoman pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID Bawaslu juga berperan dalam pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih.

 

Bagaimana informasi yang diberikan kepada publik segera di publikasikan ke kalayak ramai supaya seluruh masyarakat mengetahui tahapan demi tahapan Pemilu.

 

Caranya tentu melalui sosial media seperti Facebook,Twitter, YouTube,dan sebaginya yang bisa lebih cepat diakses tutup Hendra.

 

Begitupun anggota PPID KPU Dharmasraya Yohanes Tagor menerangkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, termasuk publikasi melalui media sosial. Media sosial digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi terkait Pemilu dan Pilkada secara cepat, mudah,tepat sasaran dan akuntabel.

Baca Juga :  LAKSANAKAN PENGAMANAN SHALAT TARAWIH DI MASJID BAITURRAHIM DAN MASJID AL-MUHAJIRIN

 

Penjelasan lebih lanjut:

Peran PPID KPU dalam Publikasi Media Sosial:

PPID KPU memiliki tugas untuk mengelola informasi dan dokumentasi, termasuk informasi yang akan dipublikasikan melalui media sosial. Mereka memastikan informasi yang disebarkan melalui platform seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tujuan Publikasi Media Sosial:

Publikasi melalui media sosial bertujuan untuk mendekatkan KPU dengan masyarakat,agar masyarakat dengan cepat mengakses web KPU untuk informasi Pilkada tutup Yohanes Tagor.

 

Terakhir Alde Rado, Bawaslu Dharmasraya sudah maksimal memberikan pelayanan dan keterbukaan data kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Bawaslu Dharmasraya berupaya agar predikat kedepan menjadi Informatif yang mana sekarang masih menuju Informatif, segala ketentuannya akan kita penuhi agar PPID lebih baik katanya singkat dan padat .

(San).

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru