SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Tikampost.id – Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pihak SPPG memberikan klarifikasi resmi.

Kepala SPPG Ramsai, Adi Nur Jana Resma, menyampaikan hak tanya dan hak jawab kepada media Tikampost.id, sekaligus memastikan bahwa fasilitas IPAL yang dikelola telah memenuhi standar peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

Baca Juga :  Matel Berulah Kembali di Jalan, Warga Cengkareng Desak Polisi Bertindak
Oplus_131072

 

Dalam keterangannya, Adi Nur Jana Resma menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut:

  • IPAL SPPG Ramsai dinyatakan layak dan telah memenuhi seluruh standar lingkungan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.
  • Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun potensi pencemaran lingkungan.
  • Seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap, sah, dan terdaftar secara resmi.
  • Pengelola berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan agar kinerja IPAL tetap optimal.
  • Tenaga ahli gizi yang bertugas berasal dari Bandar Lampung.
  • Masyarakat diberikan akses terhadap informasi hasil pemantauan secara berkala.
Baca Juga :  Polda Lampung Tangkap Pria yang Bantu Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan

Demikian klarifikasi yang disampaikan melalui mekanisme hak tanya dan hak jawab antara Kepala SPPG Ramsai dengan media Tikampost.id.

Pihak media Tikampost.id berharap instansi terkait dapat menindaklanjuti serta melakukan verifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan, guna memastikan kebenaran dan transparansi kepada publik.

Penulis : Redaksi/Tim

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers
William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol

Berita Terbaru