Topik PETI

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya Indra Gunawan bersama unsur Forkopimda memperlihatkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Dharmasraya, Kamis (25/6/2026). Barang bukti tersebut berasal dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan kasus narkotika masih mendominasi. (Foto: Tikampost.id)

DAERAH

Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

DAERAH | HUKRIM | Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Dharmasraya, Tikampost.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode…

Ilustrasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara

DAERAH

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

DAERAH | HUKRIM | Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

SANGIHE – TIKAMPOST, Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta…