Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara

Ilustrasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara

SANGIHE – TIKAMPOST, Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di beberapa wilayah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial CH dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Frangki JL Supit, SH, yang merupakan Kader Lemhannas Sulawesi Utara, menilai aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1301-08/Tabteng Bantu Warga Cetak Batu Bata untuk Pembangunan Rumah

“Jika memang terdapat aktivitas PETI, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Frangki kepada media ini.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara, serta Polres Kepulauan Sangihe untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Dirut PT Inhutani V  dan Direktur PT  Paramitra  Mulia  Langgeng kena kegiatan OTT  KPK

Aktivitas PETI diketahui dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, hingga potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Sejumlah masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CH belum dapat dimintai keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penulis : Maekel Towira

Editor : Tikampost

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terbaru