Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara

Ilustrasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara

SANGIHE – TIKAMPOST, Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di beberapa wilayah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial CH dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Frangki JL Supit, SH, yang merupakan Kader Lemhannas Sulawesi Utara, menilai aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

Baca Juga :  Pemuda Asal Bandar Sari Diduga Dicekik di Way Tuba, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

“Jika memang terdapat aktivitas PETI, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Frangki kepada media ini.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara, serta Polres Kepulauan Sangihe untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Polda Sumatera Barat AKBP Purwanto Hari Subekti,S.Sos Lakukan Komperensi Pers terkait penangkapan Rizal Efendi

Aktivitas PETI diketahui dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, hingga potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Sejumlah masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CH belum dapat dimintai keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penulis : Maekel Towira

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga
DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat
Way Kanan Darurat Narkoba, Jangan Biarkan Orgen Tunggal Jadi Panggung Kematian

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian

Berita Terbaru