Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan pengantin menerima dokumen pernikahan dalam Program Nikah Gratis yang diinisiasi Kepala Kampung Bandar Sari, Tarwani. Program tersebut mencakup pengurusan administrasi nikah hingga penerbitan buku nikah secara gratis bagi warga Kampung Bandar Sari.

Pasangan pengantin menerima dokumen pernikahan dalam Program Nikah Gratis yang diinisiasi Kepala Kampung Bandar Sari, Tarwani. Program tersebut mencakup pengurusan administrasi nikah hingga penerbitan buku nikah secara gratis bagi warga Kampung Bandar Sari.

Way Kanan, Tikampost.id – Pemerintah Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, resmi meluncurkan program nikah gratis bagi masyarakat setempat. Program tersebut menjadi salah satu program unggulan yang dijalankan setelah pelantikan Kepala Kampung Bandar Sari, Tarwani.

Program nikah gratis ini merupakan salah satu janji yang disampaikan Tarwani saat masa kampanye. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi warga yang hendak melangsungkan pernikahan sekaligus mempermudah proses administrasi pernikahan yang sah secara agama maupun hukum negara.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Kampung Bandar Sari yang menunda pernikahan karena terkendala biaya administrasi. Seluruh biaya pengurusan surat, pencatatan pernikahan hingga penerbitan buku nikah kami tanggung sepenuhnya dari dana pribadi,” ujar Tarwani saat ditemui, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  Pekerjaan Timbunan Halaman TK Negeri Tunas Bangsa Pulau Kupang Belum Rampung, Warga Harap Ada Evaluasi Sesuai Ketentuan

Dalam program tersebut, sejumlah fasilitas yang diberikan kepada calon pengantin meliputi:

  1. Gratis biaya administrasi desa dan pengurusan surat nikah (N1 hingga NA).
  2. Gratis biaya pendaftaran dan pencatatan nikah di KUA Way Tuba.
  3. Gratis surat izin keramaian.
  4. Gratis surat sporadik.
  5. Gratis pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun syarat untuk mengikuti program ini cukup mudah. Calon pengantin wajib berdomisili di Kampung Bandar Sari dan melengkapi berkas administrasi standar seperti KTP dan KK.

Baca Juga :  DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai

Program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang warga, Joko Lamuna (50), orang tua calon pengantin, mengaku sangat terbantu dengan adanya program nikah gratis tersebut.

“Biasanya kami harus mengeluarkan biaya untuk mengurus berbagai surat dan buku nikah. Sekarang semuanya gratis. Terima kasih kepada Pemerintah Kampung Bandar Sari yang sudah peduli kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kampung Bandar Sari berharap dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan pernikahan yang sah, tertib administrasi, serta mengurangi beban ekonomi warga.

Penulis : HD

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru