Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan pengantin menerima dokumen pernikahan dalam Program Nikah Gratis yang diinisiasi Kepala Kampung Bandar Sari, Tarwani. Program tersebut mencakup pengurusan administrasi nikah hingga penerbitan buku nikah secara gratis bagi warga Kampung Bandar Sari.

Pasangan pengantin menerima dokumen pernikahan dalam Program Nikah Gratis yang diinisiasi Kepala Kampung Bandar Sari, Tarwani. Program tersebut mencakup pengurusan administrasi nikah hingga penerbitan buku nikah secara gratis bagi warga Kampung Bandar Sari.

Way Kanan, Tikampost.id – Pemerintah Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, resmi meluncurkan program nikah gratis bagi masyarakat setempat. Program tersebut menjadi salah satu program unggulan yang dijalankan setelah pelantikan Kepala Kampung Bandar Sari, Tarwani.

Program nikah gratis ini merupakan salah satu janji yang disampaikan Tarwani saat masa kampanye. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi warga yang hendak melangsungkan pernikahan sekaligus mempermudah proses administrasi pernikahan yang sah secara agama maupun hukum negara.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Kampung Bandar Sari yang menunda pernikahan karena terkendala biaya administrasi. Seluruh biaya pengurusan surat, pencatatan pernikahan hingga penerbitan buku nikah kami tanggung sepenuhnya dari dana pribadi,” ujar Tarwani saat ditemui, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  Dilaporkan ke Polisi, Pria 65 Tahun di Way Kanan Diduga Lakukan Pencabulan Anak

Dalam program tersebut, sejumlah fasilitas yang diberikan kepada calon pengantin meliputi:

  1. Gratis biaya administrasi desa dan pengurusan surat nikah (N1 hingga NA).
  2. Gratis biaya pendaftaran dan pencatatan nikah di KUA Way Tuba.
  3. Gratis surat izin keramaian.
  4. Gratis surat sporadik.
  5. Gratis pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun syarat untuk mengikuti program ini cukup mudah. Calon pengantin wajib berdomisili di Kampung Bandar Sari dan melengkapi berkas administrasi standar seperti KTP dan KK.

Baca Juga :  LAN Dharmasraya Konsolidasikan Kekuatan, Perkuat Gerakan P4GN hingga ke Jorong

Program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang warga, Joko Lamuna (50), orang tua calon pengantin, mengaku sangat terbantu dengan adanya program nikah gratis tersebut.

“Biasanya kami harus mengeluarkan biaya untuk mengurus berbagai surat dan buku nikah. Sekarang semuanya gratis. Terima kasih kepada Pemerintah Kampung Bandar Sari yang sudah peduli kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kampung Bandar Sari berharap dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan pernikahan yang sah, tertib administrasi, serta mengurangi beban ekonomi warga.

Penulis : HD

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru