*WASPADA PEREDARAN NARKOBA, POLDA LAMPUNG IMBAU MASYARAKAT LAPORKAN AKTIVITAS MENCURIGAKAN*

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja dan anak-anak.

Warga diimbau untuk aktif memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diberantas bersama.

Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika,” ujar Yuyun, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  PKK se-Kecamatan Negeri Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK dan Posyandu

Ia juga menyoroti dampak narkoba yang merusak generasi muda.

“Jangan biarkan lingkungan kita dikuasai oleh peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Terbaru, seorang nelayan berinisial DD (38) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga :  PERMAINAN PEMASANGAN NOMOR DI BAGAN BATU, ROKAN HILIR SEMANGKIN MARAK, APARAT DI MINTA TEGAS

Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket sabu yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidurnya.

DD mengaku mendapat sabu dari BI, seorang bandar yang kini buron.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya,” kata Yuyun.

DD dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

(HD) 

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru