Diduga adanya oknum jajaran aparat pemerintahan mulai dari RT, ketua RW, LMK sampai kepada kelurahan yang menghalang halangi dan atau mempersulit kepentingan warganya

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-tikampost.id

Kamis 04 Des 2024, Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Hak Keadilan Bangsa Republik Indonesia (LBH SHKBRI) bertindak sebagai Kuasa Hukum atas nama klien (L) telah melayangkan Surat kepada Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, mengenai Pengaduan Kinerja Jajaran Aparat Pemerintahan Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Diduga adanya oknum jajaran aparat pemerintahan mulai dari RT, ketua RW, LMK sampai kepada kelurahan yang menghalang halangi dan atau mempersulit kepentingan warganya untuk mendaftarkan lahan tanah darat milik klien menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di ATR/BPN Kantah Jakarta Barat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia, No 72 tahun 2005 tentang Kelurahan. Dimana aparatur kelurahan bertugas sebagai pelayan masyarakat. Pelayanan yang diberikan oleh aparatur kelurahan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien. Namun fakta di lapangan aturan hanyalah sebatas tulisan, banyak sekali kejanggalan yang sangat mencolok di beberapa unsur pemerintahan di ruang lingkup Kelurahan Tegal Alur, seakan-akan adanya oknum yang memanfaatkan jabatan nya maupun kekuasaan nya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca Juga :  Warga kampung Bumi dana memberhentikan  mobil truck pengangkut batubara yang kelebihan muatan

Lahan tanah datar milik klien LBH SHKBRI (L), selama kurang lebih 18 tahun telah di kuasai oleh Pemerintah setempat, di kuasai, di ambil manfaat nya dan di akui oleh PD. Pembangunan Sarana Jaya sebagai pemilik lahan tanah datar seluas 540 meter persegi tersebut. Setelah di telusuri oleh tim Kuasa Hukum dari mulai RT, RW, LMK, Kelurahan bahkan sampai kepada PD. Pembangunan Sarana Jaya, tidak ada satu bukti pun yang bisa mereka perlihatkan kepada tim Kuasa Hukum LBH SHKBRI bahwa lahan tanah darat tersebut milik PD. Pembangunan Sarana Jaya. Dengan kata lain, membenarkan secara mutlak bahwa klien (L) LBH SHKBRI lah pemilih sah dari lahan tanah datar tersebut.

Baca Juga :  Warga Way Kanan Kembali Temukan Makanan MBG Busuk dan Berbelatung, Pengawas Akui Kelalaian

Tetapi oknum jajaran aparat pemerintahan sampai berita ini di terbitkan, masih bersikukuh menganggap bahwa pemilik lahan tanah datar tersebut adalah PD. Pembangunan Sarana Jaya, walaupun tidak ada satu pun dari mereka yang mempunyai bukti kepemilikan atas lahan tanah datar tersebut.

Dimohon kepada Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti dengan tegas oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik kinerja pemerintah setempat tersebut, karena oknum-okmun tersebut di duga telah memanfaatkan kekuasaan dan jabatan nya demi kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga tidak akan ditiru dan tidak akan terjadi lagi hal yang serupa di kemudian hari.

(Red)

Berita Terkait

Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB
Pramono Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV
Polres Way Kanan Terbitkan DPO terhadap Tersangka Kasus Kekerasan Anak
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Pulau Punjung
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
Pengedar Sabu Asal Jambi Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Amankan Barang Bukti
Ramadhan Brotherhood SMK Cengkareng Jakarta: Siswa dan Alumni Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:11 WIB

Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Selasa, 7 April 2026 - 17:05 WIB

Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB

Sabtu, 4 April 2026 - 15:38 WIB

Pramono Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV

Jumat, 3 April 2026 - 18:34 WIB

Polres Way Kanan Terbitkan DPO terhadap Tersangka Kasus Kekerasan Anak

Jumat, 3 April 2026 - 11:54 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Pulau Punjung

Berita Terbaru