AKSI UNJUK RASA DI POLSEK WAY TUBA, KAPOLRES WAY KANAN MINTA MAAF KEPADA WARGA PELAYANAN BELUM MAKSIMAL.

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waykanan, Tikampost.id
Menanggapi adanya Aksi Unjuk Rasa oleh masyarakat Kecamatan Way Tuba untuk memperjuangkan keadilan dan meminta kejelasan terkait pengeluaran tahanan anak di bawah umur di mako Polsek Way Tuba. Sabtu (01/02/2025).

Kapolres way kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan bahwa beliau meminta mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila kami dalam menyelesaikan perkara belum bisa maksimal, lanjutnya.

Apa yang sudah disampaikan pak Sahdana (selaku tokoh masyarakat dan sebagai anggota dewan) yang memimpin kegiatan aksi, telah mendapatkan beberapa aspirasi dari warga sekitar, Kapolres menganggap aksi ini sebagai pengaduan masyarakat akan saya akomodir dan kemudian melaksanakan gelar perkara khusus.

Meski demikian dalam perkara pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di halaman rumah beralamat di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan terhadap korban an. DS ini telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak ABH *maka telah terjadi kesepakatan untuk Restorative Justice.*

*Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil dan dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.*

Oleh karena itu, Kapolres Way Kanan memerintahkan agar penyidik melaksanakan gelar perkara khusus harus independen tidak boleh memihak pihak manapun,”tegasnya.

Baca Juga :  Kadinsos Lampung Utara Salurkan Bantuan ke Keluarga Kurang Mampu di Kembang Tanjung

Adanan mengungkap, sama seperti pihak aksi khususnya masyarakat yang hadir, pada dasarnya Polres Way Kanan tetap berupaya keras agar gelar perkara khusus dapat dilakukan dengan segera dan berjalan sesuai harapan.

Pihaknya berharap proses gelar perkara khusus akan segera dilakukan nantinya dapat dihadiri para penyidik, para pihak, menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), UPT PPA Pemkab. Way Kanan, Peksos Dinas Sosial Kab. Way Kanan, BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo, “Apabila pelayanan kami dalam penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera, Pastikan Penyaluran Transparan

*Sementara Sahdana menyampaikan dirinya sebagai anggota dewan, menerima aspirasi dan menfasilitasi aspirasi tersebut ke Polsek Way Tuba atau Polres Way Kanan,”imbuhnya.*

Kegiatan aksi unjuk rasa selesai , kemudian Sahdana mengucapakan terimakasih kepada Kapolres way Kanan khususnya Polres Way Kanan yang telah memberikan pengamanan kegiatan aksi pada hari ini, terimakasih juga karena sudah memberikan waktu dan tanggapannya.

Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Waka Polres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, personel Polres Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu, Polsek Bumi Agung dan Polsek Way Tuba serta Korlap Aksi Sdr. Sahdana beserta massa sekitar 60 orang.

(Hendrik/Paisal) 

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru