KEPALA DAERAH TERPILIH DIPILKADA 2024, MENGIKUTI RETRET, DI MAGELANG PADA 21-28 FEBRUARI 2025.

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost,

Sebanyak 500 orang lebih..kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. Retret yang akan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 ini difokuskan pada peningkatan kepemimpinan dan wawasan kebangsaan para pemimpin daerah baru.

Retreat menjadi sebuah kegiatan di mana anggota organisasi berkumpul di luar lingkungan kerja atau aktivitas rutin untuk melakukan evaluasi, refleksi, perencanaan, serta mempererat hubungan antar Anggota ,Acara diadakan ditempat yang tenang dan jauh dari suasana kerja sehari-hari, dengan tujuan menciptakan suasana yang kondusif untuk introspeksi dan penyusunan strategi masa depan.

Presiden Prabowo Subianto mengagendakan retret bagi kepala daerah yang terpilih dan sudah dilantik pada 20 Februari 2025. Kepala daerah akan melaksanakan retret di Magelang, Jawa Tengah mulai 21-28 Februari 2025. Total ada Sekitar 480 bupati dan wali kota serta 33 gubernur yang akan mengikuti retret ini.

Baca Juga :  Tim Safari Ramadhan DPRD Sumbar Kunjungi Masjid AT-Taqwa Piruko, Serahkan Bantuan Rp25 Juta.

Lokasi retret kepala daerah di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang yang berada di ketinggian 400 meter dari permukaan laut dan beriklim sejuk karena dikelilingi oleh Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro dan Gunung Tidar.

Kegiatan tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran Rp13 Miliar sudah disampaikan oleh Mendagri, anggaran sepenuhnya berasal dari APBN di Kemendagri untuk peningkata kan kapasitas kepemimpinan kepala daerah,” ujar Wamendagri, Bima Arya

Dalam kegiatan Retret tersebut, para kepala daerah akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Selain itu, mereka juga akan dilatih untuk mengelola anggaran dengan efisien dan memahami pentingnya ketahanan nasional serta wawasan kebangsaan. Retret ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Aspeda Buka Puasa di Rumah Wabup Leli Arni, Wartawan Diibaratkan “Pencicip Gulai”

Kepala daerah akan tidur bersama dalam satu tenda yang akan diisi oleh dua hingga empat kepala daerah yang berasal dari daerah berbeda. Bagi kepala daerah berusia di atas 60 tahun akan berada di tenda yang dekat dengan ruang kelas. Sementara bagi kepala daerah yang berusia di 40 tahun akan berada di tenda yang lebih jauh dari ruang kelas.

Retret bakal diisi tiga materi utama, yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait dengan Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), demikian mengutip berbagai sumber, Sabtu (22/2/2025).

Hendrik iskandar

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk
Bawaslu Dharmasraya Gandeng MKKS dan Kepala Sekolah, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32 WIB

Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terbaru