Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus Korupsi Sritex

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Tikampost.id

Tim Penyidik dan Penuntut Umum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) Kejaksaan Agung menyita aset berupa Hotel Ayaka Suites yang berlokasi di Jalan Karet Pedurenan No. 45, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya.

Baca Juga :  DELAPAN ORANG REMAJA DI TERTIB KAN ANGGOTA POLSEK BARADATU SAAT PESTA MIRAS DI LAPANGAN SRIWIJAYA.

Dalam perkara ini, Iwan Setiawan Lukminto diduga sebagai pihak yang melakukan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan korupsi tersebut.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan oleh JAM Pidsus, serta penetapan izin penyitaan dari pengadilan yang berwenang.

Adapun tahapan penyitaan meliputi pemeriksaan fisik dan administrasi objek hotel, pemasangan plang penyitaan di sejumlah titik strategis, serta pendataan dan pencatatan aset untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidik menemukan dugaan kuat keterkaitan aset tersebut dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Baca Juga :  SI JAGO MERAH MENGHANGUSKAN 5 RUKO DI KABUPATEN DHARMASRAYA SUMATRA BARAT

“Penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, serta diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12).

Menurutnya, tindakan penyitaan diperlukan guna menjamin kelancaran proses pembuktian di persidangan sekaligus sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya tidak hanya menindak pelaku melalui pidana badan, tetapi juga secara paralel melakukan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Penulis : RudiYanto

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:07 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 23:28 WIB

Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Berita Terbaru