Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Pencurian HP di Kampung Sangkaran Bhakti

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (27/07/2024).

 

Tersangka inisial TM (44) berdomisili di Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan rumah korban dengan cara mencongkel lalu mengambil 2 (dua) unit handphone milik korban.

 

Sementara terjadinya Pencurian, pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 diketahui pukul 04.30 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Ketua DPC GRIB JAYA Pesisir Barat Jalin Silaturahmi ke Sekretariat PAC Pesisir Selatan

 

Berawal saat itu, korban terbangun dari tidur dan menyadari bahwa 1 (satu) unit Hp (handphone) merek Realme C21-Y warna biru yang sebelumnya berada di atas kasur di samping korban tidur sudah tidak ada dan 1 (satu) unit Hp merek redmi note 5A warna silver yang sebelumnya berada di dalam lemari juga sudah tidak ada.

 

Setelah itu,korban memberitahu kan tetangga Atas kehilangan 2 (dua) hp tersebut bersama para saksi dan beberapa warga kemudian melakukan pencarian dibelakang rumah korban.

Akhirnya sekitar pukul 05.30 Wib korban dan para saksi menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal yang berada di kebun belakang rumah korban.

Tak hanya itu, disamping laki-laki tersebut ditemukan diduga barang milik korban berupa 1 (satu) unit Hp merek realme C21-Y warna biru dan 1 (satu) unit Hp merek redmi note 5A warna silver serta senjata tajam jenis pisau diduga milik pelaku.

Baca Juga :  Hari Terakhir WSL Krui Pro QS 6000 & Junior Pro 2025: Sat Samapta, TNI, dan Tim K9 Polda Lampung Perketat Pengamanan

Akibat dari kejadian curat tersebut, korban an. Sugeng mengalami kerugian dua unit HP berbagai merek miliknya, lalu melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat Handphone ini berdasarkan laporan dari korban dan diduga pelaku telah diamankan warga di Kampung Sangkaran Bhakti Umpu, Way Kanan.

Atas laporan tersebut masih di hari sama Jum’at 26 Juli 2024, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka dan mengamankan barang bukti 2 (dua) unit HP milik korban untuk dibawa ke Polsek Blambangan Umpu.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkapnya.

# Dahlia

 

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru