*ADA APA DENGAN THR PDAM TANGERANG*

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang kota – Tikampost.id

Bulan suci romadhan sebentar lagi akan selesai dan berganti Idul Fitri, PDAM kota Tangerang ingin berbagi dengan awak media untuk membantu memenuhi kebutuhan lebaran wartawan kota Tangerang hanya pembagian THR tahun 2025 tidak sesuai dengan kaidah pembagian THR. Kamis 27 Maret 2025.

Bagi awak media yang ingin mendapatkan THR dari PDAM kota Tangerang harus mengajukan proposal kepada PDAM dan kurangnya sosialisasi hingga banyak awak media yang tidak mengetahui aturan baru ini seperti terjadi kericuhan antara awak media dengan satpam di oknum PDAM kota Tangerang.

65 awak media dari berbagai media online yang datang untuk mengambil THR di PDAM kota Tangerang merasa kecewa karena tidak ada sosialisasi harus pake proposal, awak media yang hadir di PDAM kota Tangerang merasa sangat kecewa dan sempat terjadi kericuhan adu argumentasi dengan satpam PDAM, awak media yang tidak mengajukan proposal, PDAM hanya menyediakan 40 amplop yang berisi 50 ribu per amplop sedangkan awak media yang datang berjumlah 65 orang dari 65 media online, para awak media  yang datang merasa sangat kecewa sekali dengan management PDAM kota Tangerang yang membatasi hanya 40 amplop berisi uang 50 ribu per amplop.

Baca Juga :  Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi

Menurut keterangan Liston dari media online bahwa PDAM kota Tangerang seenaknya sendiri merubah aturan pembagian THR dan hanya memberikan 40 amplop bagi yang tidak memberikan proposal. Liston mempertanyakan aturan yang mendasari pembagian THR harus mengajukan proposal dan jika tidak mengajukan proposal hanya mendapatkan 50 ribu per media dan hanya tersedia 40 Amplop tidak sesuai dengan kuota awak media yang hadir.

Baca Juga :  Pembangunan Rabat Beton di kampung Bumi Merapi di pertanyakan

PDAM pusat harus turun tangan untuk memeriksa PDAM kota Tangerang tentang pembagian THR yang tidak transparan kepada awak media dan rawan dugaan penyelewengan Anggaran.
(TIM)

Berita Terkait

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan
Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:04 WIB

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:52 WIB

Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Berita Terbaru