POLRES METRO JAKARTA BARAT LAMBAT MENAGANI KASUS PENIPUAN. YANG TELAH MASUK LAPORAN NYA.

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tikampost.id

Penyidik ​​di Polres metro jakarta barat yang menangani kasus dugaan penipuan oleh LP ( Terlapor) terhadap L ,( Klien) Pelapor lambat nya untuk memberikan kepastian hukum. Berdasarkan surat Pengaduan Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH , & rekan Kepada Kapolres Metro Jakarta Barat . Karena menilai Penyidik/Penyidik ​​Pembantu Ditreskrimum Polres Jakarta Barat lambat menangani kasus itu sesuai Laporan Polisi Nomor : STT LP /B/1348/X/2024/SPKT /POLRES METRO JAKARTA BARAT /POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 15.30 Wib,

 

Demikian disampaikan PH, Monang Benda Roasi, SH & Rekan yang mendampingi korban belum mendapatkan undangan klarifikasi dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sampai saat ini juga belum kami Terima dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat bersama penyidikan tersebut pada kamis 27 /3/2025.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengguna dan Pengedar Shabu di Kecamatan Timpeh

Menurut Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH ,& rekan saat kesal terhadap proses menangani kasus dugaan penipuan sudah hampir 1 tahun yang lalu belum juga menjalankan amanah penyidikan tindak pidana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 12 Tahun 2009.

 

Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH , juga menambah kan ” undangan dari polres metro jakarta barat pernah di kirim pada kamis,20/2/25 pihak penyidik juga berkomunikasi dengan Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH ,menjawabSudah dikirim ke alamat LP ( Terlapor) tidak ada dirumah dan tidak mau di Terima oleh tetangganya tersebut. Ucap ” Penyidik Firdon. dan kita membuat jadwal ulang. yang disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH.

Baca Juga :  *POLISI DATANGI TKP SEORANG PRIA DIDUGA GANTUNG DIRI DI KAMPUNG SIMPANG TIGA*

 

Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH. akan melanjutkan ke bagian Propam Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas kinerja pihak jajaran Ditreskrimum Polres Jakarta Barat yang lambat proses kepastian hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

(TIM)

Berita Terkait

Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB
Pramono Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV
Polres Way Kanan Terbitkan DPO terhadap Tersangka Kasus Kekerasan Anak
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Pulau Punjung
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
Pengedar Sabu Asal Jambi Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Amankan Barang Bukti
Ramadhan Brotherhood SMK Cengkareng Jakarta: Siswa dan Alumni Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:11 WIB

Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Selasa, 7 April 2026 - 17:05 WIB

Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB

Sabtu, 4 April 2026 - 15:38 WIB

Pramono Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV

Jumat, 3 April 2026 - 18:34 WIB

Polres Way Kanan Terbitkan DPO terhadap Tersangka Kasus Kekerasan Anak

Jumat, 3 April 2026 - 11:54 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Pulau Punjung

Berita Terbaru