Gerak Cepat, Polsek Kampar Kiri Hilir Langsung Cek Laporan Tentang Maraknya Ilegal Logging 

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR KIRI HILIR – Tikampost.id

Berkat adanya laporan dari salah satu media tentang adanya aktivitas sawmil yang masih beroperasi di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, jajaran Polsek Kampar Hilir langsung bertindak dan memberi himbauan, Senin (26/8/2024).

 

Hasilnya operasi dari memberantas ilegal logging ini, berhasil 2 Sawmil yaitu milik PA dan ID yang berada di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

 

“Hasilnya tidak ditemukan aktifitas operasional para pekerja di lokasi sawmil, kayu hasil pembalakan atau hasil pengelohan kayu dan di sana kita memasang spanduk stop ilegal loging (pembalakan liar),” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri.

Baca Juga :  ALIANSI PENAMBANG RAKYAT SESULUT MELAKUKAN SILATURAHMI DENGAN GUBERNUR SULAWESI UTARA, KOMITMEN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Dengan adanya bentuk kritik dari media terhadap penegak hukum (Polri) dalam memberantas Ilegal Loging. ” Kami sangat senang bisa mengingat kita jika kita lengah,” ujarnya.

 

Setelah terima laporan itu, kita langsung melakukan giat patroli ke TKP untuk melakukan pengecekan dilapangan.

” Ada dua sawmil yang berhasil kita tindak yaitu sawmil milik PA dan ID,”ungkapnya.

 

Dari hasil giat patroli ini tidak ditemukan lagi aktifitas pengolahan kayu di sawmil – sawnil.

Baca Juga :  APEL JAM PIMPINAN, WAKAPOLRES WAY KANAN BERI PERINGATAN KERAS HINDARI JUDOL.

 

“Untuk itu, kita akan terus berupaya untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat akan dampaknya dari ilegal logging ini” tambahnya

 

Selanjutnya kami berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan kepada kami informasi tentang aktifitas ilegal logging. ” Pastikan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,”terangnya.

 

Kami juga berharap Dinas Kehutanan memberikan pandangan hukum terhadap pemilik sawmil yang ada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir. ” bahwasanya kegiatan praktek Ilegal Logging bertentangan dengan hukum dan dapat merusak lingkungan”pungkas Kapolsek.

*SA

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru