Gerak Cepat, Polsek Kampar Kiri Hilir Langsung Cek Laporan Tentang Maraknya Ilegal Logging 

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR KIRI HILIR – Tikampost.id

Berkat adanya laporan dari salah satu media tentang adanya aktivitas sawmil yang masih beroperasi di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, jajaran Polsek Kampar Hilir langsung bertindak dan memberi himbauan, Senin (26/8/2024).

 

Hasilnya operasi dari memberantas ilegal logging ini, berhasil 2 Sawmil yaitu milik PA dan ID yang berada di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

 

“Hasilnya tidak ditemukan aktifitas operasional para pekerja di lokasi sawmil, kayu hasil pembalakan atau hasil pengelohan kayu dan di sana kita memasang spanduk stop ilegal loging (pembalakan liar),” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri.

Baca Juga :  Atraksi Pencak Silat Militer Warnai Perayaan HUT ke-80 TNI di Makodam XIII/Merdeka

Dengan adanya bentuk kritik dari media terhadap penegak hukum (Polri) dalam memberantas Ilegal Loging. ” Kami sangat senang bisa mengingat kita jika kita lengah,” ujarnya.

 

Setelah terima laporan itu, kita langsung melakukan giat patroli ke TKP untuk melakukan pengecekan dilapangan.

” Ada dua sawmil yang berhasil kita tindak yaitu sawmil milik PA dan ID,”ungkapnya.

 

Dari hasil giat patroli ini tidak ditemukan lagi aktifitas pengolahan kayu di sawmil – sawnil.

Baca Juga :  Tim intelejen Kejari Aceh Singkil dan Nagan Raya Tangkap DPO Korupsi di Pulau Banyak

 

“Untuk itu, kita akan terus berupaya untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat akan dampaknya dari ilegal logging ini” tambahnya

 

Selanjutnya kami berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan kepada kami informasi tentang aktifitas ilegal logging. ” Pastikan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,”terangnya.

 

Kami juga berharap Dinas Kehutanan memberikan pandangan hukum terhadap pemilik sawmil yang ada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir. ” bahwasanya kegiatan praktek Ilegal Logging bertentangan dengan hukum dan dapat merusak lingkungan”pungkas Kapolsek.

*SA

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru