Polisi Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kasus Berakhir Damai

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, Riau – Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir, bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial. Kejadian bermula pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di lapangan GOR Sulun Simpang Kanan. Korban, seorang anak di bawah umur, diajak oleh dua pelaku, SL dan ML, dengan alasan makan seblak. Namun, setibanya di lokasi, korban diserang oleh lima pelaku lainnya: AG, DV, NR, LA, dan DD.

 

Baca Juga :  *OPERASI KESELAMATAN KRAKATAU 2025 BERAKHIR, POLRES WAY KANAN TEGUR RIBUAN PENGENDARA LANGGAR LALU LINTAS*

Para pelaku, yang juga anak di bawah umur (berusia 12-16 tahun), mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka. Korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada seorang warga, Hermansyah, yang kemudian membawanya ke rumah dan menghubungi keluarganya.

 

Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munthe, setelah menerima laporan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut. Korban yang mengalami demam dan menggigil, dibantu pengobatannya oleh pihak kepolisian karena keterbatasan biaya keluarga. Setelah dilakukan visum di Puskesmas, ketujuh pelaku berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Apresiasi untuk Polres Way Kanan: Pelaku Asusila Berhasil Dibekuk di Jakarta Barat

 

Berkat mediasi yang melibatkan keluarga korban dan pelaku, serta tokoh masyarakat dan perwakilan Camat Simpang Kanan, kedua belah pihak sepakat berdamai pada Selasa, 27 Mei 2025. Para pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta menanggung biaya pengobatan dan kompensasi bagi korban. Kesepakatan damai ini dituangkan secara tertulis dan ditandatangani pada Rabu, 28 Mei 2025. Kasus ini pun diselesaikan di luar jalur persidangan. Kecepatan dan keadilan yang ditunjukkan pihak kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat.

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terbaru