Bangunan Siluman Di Kampung Panca Negri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan,-Tikampost.id

Lazimnya setiap proyek harus memasang papan informasi agar publik dapat mengetahui jenis kegiatan yang dikerjakan, apakah pihak rekanan maupun swakelola yang mengerjakan, berapa besar anggaran, dan darimana sumber anggaran yang digunakan.

Namun pengerjaan proyek pembangunan di kampung panca negri kecamatan Umpu semenguk kabupaten way kanan tidak mengikuti aturan.

Proyek yang diketahui akan dibangun ruang gedung aula baru, itu seperti proyek siluman yang tanpa papan informasi

Pantauan langsung tim media dilokasi,Senen 02 Juni 2025 sejumlah pekerja sedang melaksanakan pengerjaan. Meski pekerjaan tersebut sudah sekitar 80% dikerjakan, namun tidak terlihat nya ada papan informasi publik terpasang dilokasi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Narkoba Golongan I Jenis Shabu

Saat di konfirmasi awak media ajni selaku kepala kampung yang di temui di kantor desa nya ia menjawab

Dana yang di bangun kan sekitar 265.000.000.(dua ratus enam puluh lima juta rupiah)dana ini kita bangun kan dari dana desa“ujar ajni

 

Seharusnya setiap proyek pemerintah dan dana bersumber dari anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek.

 

Jika tidak dipatuhi ini merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah..

Baca Juga :  JPU Tuntut Pemilik Podcast Kanal Anak Bangsa Rudi S Kamri Satu Tahun Penjara dalam Kasus ITE

 

Kemudian, bila bangunan sudah mulai di kerjakan sudah barang tentu papan informasi harus terpasang, seharusnya papan informasi tersebut di pasang kalaupun sudah ada, Lalu apakah dibenarkan secara aturan bila proyek pemerintah tidak menggunakan papan informasi.

Indra Paisal

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Berita Terbaru