Lanal Tahuna Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Obat-obatan di Perairan Kepulauan Sangihe

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, Sangihe, 7 Juni 2025 – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan di perairan Kepulauan Sangihe. Pada Sabtu, 7 Juni 2025, tim berhasil mencegat sebuah famboat yang membawa 345 ekor ayam ras Filipina, obat-obatan, dan pakan ayam ilegal. Penindakan ini berdasarkan informasi intelijen yang diterima.

Atas perintah Danlanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla, CRMP., tim SFQR menggunakan armada RBB 12 meter untuk melakukan deteksi dini dan penangkapan. Setelah melakukan pemantauan dan pengejaran, tim menemukan sebuah kapal tanpa nama dan dokumen resmi yang berlayar dari Filipina menuju Tahuna.

Selain barang ilegal tersebut, tiga anak buah kapal (ABK) dan seorang penumpang juga diamankan. Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Lanal Tahuna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  KODIM1301/SANGIHE GELAR UPACARA BENDERA 17- AN 2025

Keberhasilan ini merupakan implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan kesiapsiagaan TNI AL dalam mencegah segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan di perairan yurisdiksi Indonesia.

Baca Juga :  PSDKP Tahuna Tindak Tegas Tiga Kapal Ikan Ilegal di Perairan Sangihe

(MIKE TOWIRA) 

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Box Culvert di Desa Panarung Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Satnarkoba Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 175 Liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna
Kodim 1301/Sangihe Bersama Warga Gelar Patroli Siskamling Jaga Keamanan Wilayah
Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga
Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan
Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara
7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti
Kapolsek Kendahe Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Pembangunan Jembatan Box Culvert di Desa Panarung Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Satnarkoba Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 175 Liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Kodim 1301/Sangihe Bersama Warga Gelar Patroli Siskamling Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru