Oknum PJ Kakam Way Kanan Terancam Pidana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Bersertifikat

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Blambangan Umpu, Tikampost.id – Seorang oknum Penjabat (Pj) Kepala Kampung (Kakam) Negara Harja, Way Kanan, Aan Widodo, dilaporkan ke Polres Way Kanan atas dugaan penggelapan 11 sertifikat tanah. Laporan polisi bernomor LP/B/66/V/2025/SPKT/POLRES WK/POLDA LAMPUNG, tertanggal 12 Juni 2025, dilayangkan oleh Dwi Sela Prahesti, warga Kampung Serupa Indah, berdasarkan keterangan korban. Aan Widodo diduga melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

Baca Juga :  KECELAKAAN KAPAL PENGANGKUT SEMEN TERBAKAR. 17 ORANG SELAMAT DI PERAIRAN PASARWAJO KABUPATEN BUTON

Dwi Sela Prahesti, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Aan Widodo yang saat menjabat sebagai Pj Kakam Negara Harja pada 30 Desember 2023 diduga telah menggelapkan 11 sertifikat tanah. Sertifikat tersebut sebelumnya diserahkan kepada Tejo pada 27 Agustus 1997 untuk program plasma PT BNIL. Setelah dikembalikan PT BNIL pada 22 Agustus 2006, sertifikat tersebut diteruskan kepada Aan Widodo. Namun, Aan Widodo menyatakan telah mengembalikan sertifikat tersebut, sementara pemilik asli mengatakan belum menerimanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79

Pasal 372 KUHP mengancam pelaku penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya. Pelapor berharap aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik mafia tanah di Way Kanan. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

#Erwan Ependi#

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Berita Terbaru