Sering Bawaslu dan KPU dalam Rapat Pengelolaan, pelayanan data dan informasi publik Kabupaten Dharmasraya

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu dan PPID KPU melakukan pertemuan dalam acara singkat di kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (17/07-2025).

 

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono,SH menyampaikan bahwa Kolaborasi antara PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu dan PPID KPU dapat dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan informasi terkait Pemilu. Keduanya memiliki peran penting dalam menyediakan informasi kepada publik, Bawaslu terkait pengawasan Pemilu dan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Dharmasraya France juga menyampaikan bahwa, pegawai ppid yg telah dibentuk oleh kpu kab Dharmasraya

,bekerja memberikan informasi yang akurat melalui web resmi KPU di seluruh kegiatan KPU.

 

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di KPU Kabupaten adalah mengelola dan memberikan informasi publik terkait penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten, serta memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku jelas France.

Baca Juga :  Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat melaksanakan rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas

PPID Bawaslu Dharmasraya Syamsul Herman diwakilkan Edra Saputra menerangkan,Dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, PPID Bawaslu berpedoman pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID Bawaslu juga berperan dalam pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih.

 

Bagaimana informasi yang diberikan kepada publik segera di publikasikan ke kalayak ramai supaya seluruh masyarakat mengetahui tahapan demi tahapan Pemilu.

 

Caranya tentu melalui sosial media seperti Facebook,Twitter, YouTube,dan sebaginya yang bisa lebih cepat diakses tutup Hendra.

 

Begitupun anggota PPID KPU Dharmasraya Yohanes Tagor menerangkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, termasuk publikasi melalui media sosial. Media sosial digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi terkait Pemilu dan Pilkada secara cepat, mudah,tepat sasaran dan akuntabel.

Baca Juga :  Lebaran Anak Yatim MT Ziyadatul Fadillah: Sukses dan Meriah

 

Penjelasan lebih lanjut:

Peran PPID KPU dalam Publikasi Media Sosial:

PPID KPU memiliki tugas untuk mengelola informasi dan dokumentasi, termasuk informasi yang akan dipublikasikan melalui media sosial. Mereka memastikan informasi yang disebarkan melalui platform seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tujuan Publikasi Media Sosial:

Publikasi melalui media sosial bertujuan untuk mendekatkan KPU dengan masyarakat,agar masyarakat dengan cepat mengakses web KPU untuk informasi Pilkada tutup Yohanes Tagor.

 

Terakhir Alde Rado, Bawaslu Dharmasraya sudah maksimal memberikan pelayanan dan keterbukaan data kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Bawaslu Dharmasraya berupaya agar predikat kedepan menjadi Informatif yang mana sekarang masih menuju Informatif, segala ketentuannya akan kita penuhi agar PPID lebih baik katanya singkat dan padat .

(San).

Berita Terkait

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WIB

Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru