Bawaslu Dharmasraya Gandeng Pemangku Kepentingan untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya,Tikampost.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Rabu, 23 Juli 2025, memfasilitasi pengelolaan layanan informasi hukum dan pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam rangka persiapan Pilkada.  Ketua Bawaslu, Subandiyono, SH, menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan komprehensif.  Bawaslu berperan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data sesuai prosedur.

Alde Rado, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH), menjelaskan pengawasan berdasarkan UU No. 7 dan  pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif di seluruh kabupaten/kota.  Sistem JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Bawaslu Dharmasraya menyediakan akses mudah dan cepat terhadap informasi hukum, termasuk surat himbauan.  Pengawasan saat ini difokuskan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dicontohkan sebagai nagari dengan data penduduk lengkap.  Bawaslu telah mengumpulkan 449 data dari berbagai nagari,  mencakup informasi kepindahan dan kematian pemilih.

Baca Juga :  Dua Anggota Polri Gugur Tertabrak Truk TNI saat Mengangkut Bantuan di Cisarua

Alde Rado berharap Lembaga Pemasyarakatan (LP) Dharmasraya memberikan data warga binaan.  Data akurat, bebas dari kesalahan dan bias,  merupakan landasan penting bagi Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.

Komisioner KPU, Wilri Iswandi, menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu terkait data pemilih, termasuk status TNI/Polri yang menjadi sipil.  Data Bawaslu sangat membantu KPU, terutama untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada akhir Desember 2025.  Kementerian Agama (Kemenag) berjanji memberikan data madrasah dan aliyah pada Senin.  Kacapdin wilayah V, Ulil Amri, akan memberikan data pendidik dari SMK,  sementara Disdukcapil, melalui sekretaris Rudi Aldrin, akan memberikan data penduduk keluar-masuk.  Namun, Disdukcapil menyatakan hanya akan memberikan data jika diminta Bawaslu.  Kodim Dharmasraya, melalui Agus Winarto, meminta bantuan Bawaslu terkait data warga yang masih dalam pendidikan dan penerimaan TNI/Polri.
(San)

Baca Juga :  Polsek Koto Baru Salurkan Bansos Jumat Berbagi ke Panti Asuhan Fastabiqul Khairat

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru