KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan sebanyak 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026).

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan sebanyak 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026).

Kapuas, Tikampost.id — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan sebanyak 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Nomor 7, Kapuas, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Kasatpolairud Polres Kapuas, Danpos TNI AL Kapuas, serta Ketua Perserikatan Nelayan Kabupaten Kapuas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Kelas IV Pulang Pisau, Muhammad Ardiansyah, S.E., M.A, dalam sambutannya menyampaikan bahwa E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi kapal nelayan sebagai bukti legalitas operasional di perairan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dharmasraya Hadiri Penutupan TMMD ke-125

“E-Pas Kecil bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung aktivitas nelayan agar dapat berlayar secara aman, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan kepemilikan E-Pas Kecil, kapal nelayan telah terdaftar secara resmi, memenuhi standar keselamatan pelayaran, serta memiliki perlindungan hukum saat beroperasi di laut.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, dengan memastikan distribusi hasil tangkapan berjalan lebih lancar dan terjamin.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Pengurus Makin Tuban Periode 2026–2030 Komitmen Jaga Kerukunan Umat

Kepada para nelayan penerima, ia mengimbau agar dokumen tersebut digunakan dengan bijak serta tetap mematuhi aturan pelayaran dan mengutamakan keselamatan saat melaut.

“Kami berharap para nelayan dapat menjaga keselamatan serta kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan E-Pas Kecil ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan, khususnya dalam aspek legalitas dan keselamatan pelayaran nelayan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Penulis : Riswanto Basuki, S.SIT., M.M., M.Mar.E

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Berita Terbaru