Tambang Ilegal di Way Kanan: Razia Besar-Besaran Tak Mampu Hentikan Aktivitas Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Tikampost.id
Razia gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Arie Antoni, beberapa waktu lalu, gagal menghentikan aktivitas tambang ilegal di Desa Ojolali dan sekitar PTPN 7 Bapu. Laporan lapangan menunjukkan aktivitas penambangan masih berlangsung terang-terangan, dengan sejumlah alat berat beroperasi.

Para awak media yang meninjau lokasi menyaksikan langsung kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) ini. Seorang pekerja tambang, yang hanya mau disebut “A”, mengaku hanya fokus bekerja dan membayar upah Rp160.000 per hari, yang dibagi antara pemilik lahan dan warga Blambangan Umpu. Hal ini menguatkan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dan kemungkinan adanya praktik pembiaran atau bahkan pembiayaan oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  Kondisi Memprihatinkan, Lantai Ruang Kelas 1 hingga 4 SDN 2 Maju bersama Rusak Parah, Proses Belajar Mengajar Terganggu

Pelanggaran Hukum dan Pertanyaan Publik:

Aktivitas tambang ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, Pasal 158, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Kegagalan razia menimbulkan pertanyaan: siapa yang berada di balik aktivitas ilegal ini? Mengapa penegakan hukum seakan pilih kasih?

Baca Juga :  PERHUBUNGAN LAUT TERUS BERUPAYA MENINGKATKAN KESADARAN PELAYARAN. 

Pihak media berencana mengkonfirmasi Sekda terkait sanksi yang akan diberikan pasca razia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali.

(FIKRI

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru