Pengangkatan M.A.S Muntoha, SP.d,. MA Menduduki Jabatan Baru Sebagai Analis Kebijakan Tidak Sesuai Prosedur Dan Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas,Tikampost.id

Penempatan M.A.S Muntoha, SP.d,. MA yang menduduki jabatan baru yaitu sebagai analis kebijakan diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai prosedur sehingga menimbulkan atau menuai protes di dunia pendidikan Kabupaten Kapuas.

 

Menurut informasi yang didapat dari salah seorang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya kepada media ini 30/07/25.

 

Dia menjelaskan bahwa oknum M.A.S. Muntoha,. SP.d,. MA itu awalnya pernah diangkat menjadi kepala koorwil UPTD Pendidikan Selat akan tetapi pada saat itu dia tidak pernah menjadi pengawas, akan tetapi semua itu bisa terjadi pertanyaannya ada apa patut di pertanyakan,

Baca Juga :  DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat

 

Selain itu, setelah menjadi kepala UPTD oknum MS TH ini kembali ditugaskan menjadi guru biasa dan SK penempatannya di SDN 6 Selat Hilir dan mendapat sertifikasi yang notabene menjadi seorang guru yang harus hadir mengajar di ruang kelas ucapnya.

Tapi untuk sekarang malah diangkat menjadi analis kebijakan Di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas hal inilah menjadi pertanyaan kenapa bisa terjadi apakah ada indikasi KKN di sini.ujarnya.

Baca Juga :  KM Payaman Ditangkap Lanal Tahuna karena Pelanggaran Berulang dan Dokumen Tidak Lengkap  

 

Dia meminta, kepada pejabat pembina kepegawaian kabupaten Kapuas atau Bupati Kapuas untuk segera mengembalikan oknum MSTH menjadi guru di SDN 6 Selat Hilir tegasnya.

 

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas DR. Suwarno Muriyad ketika dikonfimasi sedang keluar, dan selanjutnya awak media mencoba menghubungi sekretaris di ruangan juga keluar ujar para staf yang ada di ruangan pada saat itu.

 

Moh. Sariansyah

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru