Aktivitas Stockpile Batu di Bukit Gemuruh Dikeluhkan Warga, Status Perizinan Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi lokasi penimbunan material batu di Dusun Bangun Rejo, Kampung Bukit Gemuruh, Way Tuba. Hingga berita ini diterbitkan, status perizinan kegiatan tersebut masih menunggu penjelasan dari pihak terkait. (Foto: Tikampost.id)

Kondisi lokasi penimbunan material batu di Dusun Bangun Rejo, Kampung Bukit Gemuruh, Way Tuba. Hingga berita ini diterbitkan, status perizinan kegiatan tersebut masih menunggu penjelasan dari pihak terkait. (Foto: Tikampost.id)

Aktivitas Stockpile Batu di Bukit Gemuruh Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Kerusakan Jalan

WAY KANAN, Tikampost.id – Aktivitas penimbunan dan pengumpulan batu (stockpile) di Dusun Bangun Rejo, Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menjadi sorotan masyarakat setempat. Selain diduga telah berlangsung cukup lama, aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan debu serta kerusakan jalan akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi stockpile tersebut diduga dikelola oleh sejumlah warga setempat, di antaranya Maryono, Mohadi, Iksan, Agus, Ponirin, Maryanto, Nano, dan Turik.

Dari pantauan di lokasi, terlihat tumpukan material batu serta aktivitas kendaraan dump truck yang keluar masuk untuk mengangkut material. Namun, di area kegiatan tidak ditemukan papan informasi yang memuat identitas usaha maupun keterangan terkait perizinan.

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik,Tiga Gudang di Sentra Kosambi Tangerang Ludes Terbakar

“Iya, Pak. Hampir setiap hari kendaraan pengangkut material melintas. Jalan menjadi rusak dan debu sering masuk ke dalam rumah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut guna memastikan kelengkapan perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap kegiatan usaha pertambangan dan pengelolaan hasil tambang wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup juga wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta peraturan turunannya.

Baca Juga :  Warga Pondok Kacang Barat Tolak Aktivitas Debt Collector di Jalan AMD Raya, Minta RT/RW dan Aparat Bertindak

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, redaksi Tikampost.id telah berupaya menghubungi Agus dan Iksan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait mengenai status perizinan aktivitas stockpile batu yang berada di Dusun Bangun Rejo, Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Redaksi Tikampost.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : HD

Editor : Tikampost

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terbaru