Dugaan Korupsi Anggaran Desa Tahap Pertama di OKU Timur

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Selatan – Tikampost.id –

Seorang kepala desa hasil Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) melaporkan dugaan pemotongan anggaran desa tahap pertama secara sistematis. Dari total anggaran Rp 381 juta, tersisa hanya sekitar Rp 175 juta setelah berbagai potongan.

 

Kepala desa tersebut mengaku terkejut saat pencairan dana di bank. Selain pemotongan besar-besaran, dana Covid-19 sekitar Rp 40 juta juga tak dapat dicairkan. Potongan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Polsek Pesisir Utara Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI

 

– DPMD: Rp 8 juta (disebut “setor balik”)

– PMD Kecamatan: Rp 10,5 juta (untuk Camat, staf kecamatan, dan media Rp 5 juta dengan alasan pembelian koran)

 

Verifikasi ke kepala desa lain menunjukkan dugaan praktik serupa terjadi di 95% desa. Yang lebih mengkhawatirkan, kepala desa sendiri yang menjadi pelaksana dan bertanggung jawab atas anggaran, sementara SPJ dibuat oleh PMD Kecamatan dengan sistem “upah”. Perangkat desa hanya menandatangani SPJ tanpa mengetahui detail penggunaan anggaran, sehingga tupoksinya diabaikan. Dana anggaran juga diduga dikelola langsung oleh kepala desa, bukan disimpan di rekening desa.

Baca Juga :  PERNAH TERBUKTI BERSALAH DI HUKUM MKDKI DOKTER GIGI AGNES JESSICA TERANCAM PENJARA, DILAPORKAN MALPRAKTEK KE POLISI

 

(Hardopatmoko)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru