TIKAMPOST, Tahuna – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna terus mendalami keberadaan dua warga negara asing (WNA) asal China yang diamankan pada Senin (1/6/2026).
Kedua WNA tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas guna memastikan tujuan kedatangan serta aktivitas mereka di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Joudy H. Supit, menegaskan bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan terkait keterlibatan kedua WNA tersebut dalam suatu peristiwa tertentu.
“Ini merupakan dugaan awal dan masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman. Dugaan sementara, yang bersangkutan datang ke wilayah ini dengan tujuan tertentu, namun seluruh informasi yang diperoleh masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Joudy saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun mengaitkan kedua WNA tersebut dengan peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian perkara (TKP) sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan oleh aparat berwenang.

Menurut Joudy, identitas dan asal keberadaan kedua WNA tersebut masih terus didalami oleh petugas. Karena proses pengembangan kasus masih berlangsung, pihak Imigrasi belum dapat mengungkapkan rincian lebih lanjut kepada publik.
Selain mengamankan dua WNA, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan yang ditemukan di kawasan pelabuhan. Dari sisi keimigrasian, informasi yang dapat dipastikan saat ini adalah status kewarganegaraan kedua orang tersebut beserta data identitas yang diperoleh saat proses pengamanan.
“Saat diamankan, kami juga memperoleh informasi terkait aktivitas pekerjaan yang dijalankan oleh yang bersangkutan. Namun, di luar itu kami belum memiliki bukti yang cukup untuk menyimpulkan hal-hal lainnya,” kata Joudy.
Hingga saat ini, Tim Inteldakim Imigrasi Tahuna terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendalami keberadaan, aktivitas, serta tujuan kedatangan kedua WNA tersebut di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Joudy menambahkan, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan dan pengumpulan data dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Maekel Towira
Editor : Tikampost










