Komisi Informasi Lampung Kabulkan Sebagian Permohonan JMI, DPC Way Kanan Siap Banding ke PTUN

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Tikampost.id,Selasa, 30 Desember 2025

Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi publik yang diajukan Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Way Kanan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang sengketa informasi publik yang digelar di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Lampung, Selasa (30/12/2025), dengan agenda pembacaan amar putusan oleh Majelis Komisioner KI.

Dalam putusannya, Majelis Komisioner menyatakan bahwa sebagian informasi yang dimohonkan JMI merupakan informasi publik yang wajib dibuka dan dapat diakses oleh pemohon, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  ASPEDHA WADAH TEMPAT BERSAMA INSAN PERS DHARMASRAYA MASUKI BABAK BARU PASCA BUBARNNYA SEKBER.

Ketua JMI DPC Kabupaten Way Kanan menyatakan pihaknya menghormati putusan Komisi Informasi tersebut. Namun, JMI menilai putusan itu belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan serta prinsip keterbukaan informasi publik.

“Dengan hasil putusan ini, kami dari JMI DPC Way Kanan akan menempuh upaya hukum lanjutan berupa banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya usai sidang.

Baca Juga :  Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Ia menambahkan, langkah banding tersebut merupakan bentuk komitmen JMI dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel dari badan publik.

Sidang pembacaan putusan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan para pihak dan undangan terkait, serta berlangsung tertib hingga selesai.

Penulis : sumarto

Editor : redaksi Tikampost

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru