Wali Kota Jakbar Iin Minta PPPK PW Berikan Pelayanan Prima dengan Prinsip 4S

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , TIKAMPOST. id — Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK PW, Jumat (2/1/2025).

Dalam arahannya, Iin Walikota Jakarta Barat menekankan pentingnya penerapan prinsip 4S ,Senyum, Sapa, Salam, dan Santun dalam setiap pelayanan kepada warga. Ia juga meminta agar seluruh PPPK PW mampu memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

“Minimal, PPPK Paruh Waktu harus memahami tugas pokok dan fungsi di tempat kerja masing-masing,” ujar Iin.

Selain pelayanan prima, Iin berharap para PPPK PW memiliki semangat baru dalam bekerja dengan mulai menerapkan core values ASN, BERAKHLAK. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun profesionalisme aparatur.

Baca Juga :  Semangat Sehat dan Nasionalisme Warnai Fun Bike SIWO PWI Jaya 2025

“Dengan penerapan core values ini, rekan-rekan diharapkan dapat bekerja secara profesional, berintegritas, serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa,” katanya.

Iin juga mengapresiasi para pegawai yang menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ia menilai, sebagian besar penerima SK telah mengabdi cukup lama di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat, mulai dari tenaga kerja kontrak, Pekerja Harian Lepas (PHL), hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Bahkan ada yang sudah mulai bekerja sejak tahun 2005, 1999, 1997, hingga 1993. Ini bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka,” ujar Iin.

Baca Juga :  Atap Boarding Lounge Terminal 3 Soetta Jebol Diterjang Hujan Deras, Operasional Tetap Berjalan

Dalam kesempatan itu, Iin berpesan kepada PPPK PW yang masih berpendidikan SMA agar melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana (S1). Menurutnya, peningkatan pendidikan menjadi bekal penting untuk pengembangan kompetensi dan karier ke depan.

Sementara itu, Wahyudi (53), petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor Wali Kota Jakarta Barat, mengaku bersyukur dan bahagia setelah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Harapannya, setelah ini karier saya bisa meningkat, dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.

Penulis : ridwan Sulaiman

Editor : redaksi Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33 WIB

Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Berita Terbaru