Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Proses Permohonan RJ

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan ijazah palsu jokowi, Polda metro jaya Proses Permohonan RJ

Kasus dugaan ijazah palsu jokowi, Polda metro jaya Proses Permohonan RJ

JAKARTA, Tikampost.id — Polda Metro Jaya telah menerima permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Permohonan tersebut diajukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai pihak pelapor dalam perkara yang tengah ditangani kepolisian.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya pengajuan permohonan tersebut. Ia menyampaikan bahwa permohonan RJ disampaikan secara resmi oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat tertulis.

 

Menurut Budi Hermanto, surat permohonan restorative justice itu diterima penyidik pada Rabu, 14 Januari 2026. Sejak diterima, dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi penanganan perkara yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

 

Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik akan memproses permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan penanganan perkara, termasuk permohonan RJ, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

 

“Kami akan menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Budi Hermanto kepada awak media pada Jumat, (16/1/2026).

Baca Juga :  Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

 

Ia juga menekankan bahwa kepolisian tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Penyidik akan terlebih dahulu mempelajari substansi permohonan serta mempertimbangkan aspek hukum yang relevan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

 

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cermat dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penegakan hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjamin penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana
INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI
Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar
*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:11 WIB

Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:04 WIB

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Berita Terbaru