JAKARTA – Redaksi, media online TikamPost.id menyampaikan pernyataan resmi dan tegas bahwa TikamPost.id TIDAK PERNAH menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pihak mana pun, baik instansi pemerintah, swasta, organisasi, lembaga, maupun perorangan.
Redaksi menegaskan bahwa segala tindakan, kesepakatan, permintaan dana, proposal, atau bentuk kerja sama lain yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan, anggota, atau bagian dari TikamPost.id TANPA persetujuan resmi redaksi adalah ILEGAL dan berada di luar tanggung jawab redaksi.
Apabila ditemukan oknum anggota media TikamPost.id yang secara sengaja melakukan kerja sama, perbuatan melawan hukum, atau tindakan yang merugikan pihak lain tanpa surat tugas resmi dan persetujuan tertulis dari redaksi, maka yang bersangkutan bertindak secara pribadi dan sepenuhnya menanggung risiko hukum sendiri.
Redaksi tidak akan bertanggung jawab atas segala akibat hukum, kerugian materiil maupun immateriil yang timbul dari tindakan tersebut.
Redaksi juga menegaskan bahwa penyalahgunaan nama, logo, atribut, dan identitas TikamPost.id dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, dan redaksi tidak segan-segan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada UU Pers, KUHP, dan peraturan terkait lainnya.
Untuk itu, redaksi mengimbau dan memperingatkan dengan keras kepada seluruh pihak agar:
1. Tidak melayani pihak yang mengaku sebagai wartawan TikamPost.id tanpa identitas pers dan surat tugas resmi.
2. Melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi TikamPost.id apabila terdapat pihak yang mencurigakan.
3. Melaporkan segala bentuk penyalahgunaan nama media TikamPost.id kepada redaksi.
Demikian pernyataan tegas ini disampaikan untuk menjadi perhatian publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan nama media.
Penulis : Yasin Kesuma
Editor : Tikampost.id









